Pontianak (ANTARA News Sumsel) - Polresta Pontianak menjanjikan hadiah bagi siapa saja yang bisa menemukan atau melaporkan pemain layang-layang yang hingga menyebabkan korban meninggal, baik itu kasus di wilayah Kabupaten Kubu Raya maupun Kota Pontianak.
"Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi melaporkan pelaku atau pemain layang-layang yang hingga membuat korbannya tewas," kata Kapoltabes Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya telah membuat semacam sayembara yang isinya, siapa pun yang bisa menemukan pemain layang-layang tersebut, maka hadiah atau bonus berupa sejumlah uang. "Silakan laporkan ke nomor 0561734900 atau langsung ke nomor handphone saya, dan jangan takut karena identitas pelapor tetap dirahasiakan," ungkapnya.
Sementara itu, Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak juga sudah mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan bermain layang-layang di wilayah Kota Pontianak, karena selain membahayakan keselamatan pemain juga orang lain.
Ada lima poin dalam maklumat bersama tersebut, yakni poin satu maklumat bersama itu berdasarkan Perda Kota Pontianak No. 3/2004 tentang Ketertiban Umum, Jo Perda No. 15/2005 tentang Perubahan Pertama Perda Ketertiban Umum Jo Perda No. 1/2010 tentang Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum pasal 22 yang intinya melarang bermain layang-layang di wilayah Kota Pontianak, kemudian dilarang bermain layang-layang menggunakan tali logam, metal dan kawat serta bahan berbahaya lainnya.
Kemudian dalam maklumat bersama tersebut masyarakat Kota Pontianak diimbau untuk memperjualbelikan layang-layang, dilarang bermain layang-layang karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pelanggaran atas maklumat bersama itu, diancam pidana maksimal enam bulan atau denda maksimal Rp5 juta. Dan poin terakhir, yakni meminta para tokoh agama, masyarakat dan pemuda serta seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan peran serta untuk menciptakan kepedulian masyarakat terhadap bahaya permainan layang-layang tersebut.
Sebelumnya, korban atas nama Agustami (38) tewas di tempat setelah berusaha menyelamatkan tiga korban lainnya, yakni Eli (17), Putri (14), dan Fitriani (15) pelajar salah satu SMP di Pontianak karena kesetrum listrik saat tali kawat layang-layang putus, Jumat (25/1) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Tanjung Harapan, Gang Potlot Kecamatan Pontianak Timur.
Satu dari empat korban tali layang-layang kawat itu tewas di tempat setelah berusaha menolong ketiga pelajar yang berboncengan kendaraan roda dua terjerat tali kawat layang-layang yang putus.
Berita Terkait
KAI batalkan tiket KA Sindang Marga dampak jalan layang Muaraenim ambruk
Kamis, 7 Maret 2024 21:43 Wib
BBPJN: Miskomunikasi operator diduga pemicu ambruknya girder jalan layang Bantaian
Kamis, 7 Maret 2024 18:53 Wib
Dua orang meninggal akibat ambruk girder jalan layang di Muara Enim
Kamis, 7 Maret 2024 18:49 Wib
PTBA koordinasi PT KAI dan berharap secepatnya jalur KA Muara Enim kembali normal
Kamis, 7 Maret 2024 14:39 Wib
PT KAI bergerak cepat upayakan evakuasi kereta tertimpa besi proyek jalan layang di Muara Enim
Kamis, 7 Maret 2024 13:51 Wib
Proses proyek jalan layang Sekip Ujung capai 95 persen
Senin, 4 Maret 2024 19:19 Wib
Proyek jalan layang Sekip Ujung Palembang ditarget rampung April 2024
Kamis, 11 Januari 2024 19:12 Wib
Proyek jembatan layang Sekip Ujung ditarget rampung Februari 2024
Jumat, 10 November 2023 20:37 Wib