Palembang (ANTARA News Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan mengingatkan umat Islam untuk teliti dalam memilih perusahaan jasa pelayanan perjalanan ibadah umrah agar tidak menjadi korban penipuan.
"Hingga sekarang masih ada warga yang menjadi korban penipuan travel umrah karena tergiur penawaran biaya murah dan tidak perlu menunggu bertahun-tahun untuk berangkat," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Hibzon Firdaus di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir ribuan orang tidak dapat berangkat umrah dari sejumlah travel umrah. Dengan kewaspadaan yang tinggi diharapkan pada 2019 dan selanjutnya tidak ada lagi warga yang terkena tipu tidak dapat diberangkatkan umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.
Menurut dia, masyarakat perlu terus diingatkan untuk teliti dan waspada. Kasus penipuan yang dialami para korban travel umrah bisa menjadi catatan dan pertimbangan sebelum memutuskan memilih travel untuk berangkat ibadah ke Tanah Suci Mekkah.
"Jangan tergiur dengan travel yang menawarkan paket umrah dengan harga murah di bawah standar, tentukan pilihan dengan mempelajari latar belakang pengelola perusahaan dan perizinan dari Kementerian Agama serta perizinan pendukung lainnya," ujarnya.
Ia mengharapkan, kasus itu dapat menjadi pelajaran bagi umat Islam di Sumsel dan daerah lain agar tidak mudah tergiur penawaran paket umrah dengan harga murah serta menjanjikan fasilitas mewah.
Selain itu, aparat penegak hukum dan berwenang diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan kasus penipuan terhadap masyarakat yang akan beribadah umrah, kata Hibzon.
Berita Terkait
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Kaspersky bagikan tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 11:56 Wib
Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M
Jumat, 22 Maret 2024 13:40 Wib
Satgas hentikan dua entitas lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:23 Wib
Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi
Kamis, 8 Februari 2024 16:56 Wib
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:34 Wib
Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO
Jumat, 5 Januari 2024 14:01 Wib