Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Lima personel Kepolisian berjaga di kediaman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan pihaknya telah mengerahkan lima personel untuk berjaga di rumah Ahok di Blok J Nomor 39 Perumahan Pantai Mutiara.
"Ada lima orang yang berjaga di sana sejak pagi," kata Rachmat kepada wartawan.
Racmat juga menambahkan bahwa penjagaan tersebut adalah inisiatif Kepolisian bukan permintaan penghuni. "Penjagaan ini inisiatif kita. Rencananya rumah ini akan dijaga sampai sore ini," kata Rachmat.
Meski demikian, Rachmat mengatakan bahwa Ahok tidak akan pulang ke rumah di Pantai Mutiara ini. "Informasi dari penghuni rumah, Ahok tidak akan pulang ke sini, karena rumah ini sekarang ditempati mantan istrinya," katanya.
Hari ini mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bebas usai menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.?
Ahok ditahan sejak 9 Mei 2017 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama ditahan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yaitu 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
Berita Terkait
Polisi amankan terduga pelaku pencemaran nama baik Ahok
Kamis, 30 Juli 2020 17:02 Wib
Pejabat negara mulai Sri Mulyani hingga Wishnutama kehilangan Glenn sebagai teman
Kamis, 9 April 2020 9:21 Wib
Eks staf Ahok polisikan dua akun Twitter akibat tudingan soal anggaran
Kamis, 14 November 2019 9:01 Wib
BTP ucapkan Imlek untuk Hendropriyono dan PKPI
Rabu, 6 Februari 2019 8:06 Wib
Presidium alumni 212 beberkan alasan polisikan ketua BTP mania
Senin, 4 Februari 2019 12:03 Wib
Ahok berharap PDI Perjuangan capai 35 persen suara di Pemilu 2019
Rabu, 30 Januari 2019 18:59 Wib
Bripda Puput Nastiti Devi undur diri dari Polri
Jumat, 25 Januari 2019 10:49 Wib
Pendukung kecewa karena Ahok keluar dari pintu belakang
Kamis, 24 Januari 2019 10:43 Wib