Kapolda Sumsel perintahkan Kapolres bersihkan ladang ganja

id Irjen Pol Zulkarnain Adinegara,Kapolda Sumatera Selatan,tanaman ganja,Polda,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, palemban

Kapolda Sumsel perintahkan Kapolres bersihkan ladang ganja

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memerintahkan kapolres yang di daerahnya berpotensi tumbuh subur tanaman ganja melakukan pembersihan sehubungan sering ditemukannya ladang ganja di wilayah hukum Polda setempat.

"Ladang ganja harus dibersihkan, daerah-daerah yang berpotensi tumbuh subur tanaman yang dilarang itu perlu dilakukan pengawasan ketat sehingga ke depan tidak ada lagi yang mencoba membuka ladang ganja," kata Kapolda usai acara pemusnahan barang bukti narkoba di Palembang, Selasa.

Kapolres yang wilayah kerjanya berpotensi tumbuh subur tanaman ganja seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Empat Lawang, dan Kota Pagaralam diperintahkan untuk mengawasi daerahnya dan menindak tegas siapapun yang terbukti menanam ganja.

Dalam sebulan terakhir jajaran Polres Empat Lawang menemukan dua hektare ladang ganja serta mengamankan seorang tersangka pemilik ladang dan pengedar ganja.

Untuk membersihkan ladang ganja itu, anggota Polres Empat Lawang mencabut pohon ganja dan mengamankannya untuk dimusnahkan dan kepentingan penyidikan.

Ia menjelaskan, kasus penanaman ladang ganja tersebut akan diusut tuntas dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka pemiliknya.

Pengusutan tuntas perlu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan ada ladang ganja lainnya, sumber bibit tanaman, dan siapa saja yang menjadi penampung hasil tanaman itu karena sudah ada yang siap panen.

Selain, pihaknya juga mengharapkan partisipasi untuk melakukan pengawasan secara ketat lokasi yang berpotensi tumbuh subur tanaman ganja, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap ganja serta narkoba jenis lainnya.

"Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggalnya ada yang menanam ganja atau menjadi pengedar narkoba, jangan ragu-ragu melaporkan hal itu kepada petugas kepolisian terdekat," tegas Kapolda.