Pengamat: pembebasan Ba'asyir akan gerus suara Jokowi

id Abu Bakar Ba'asyir,pembebasan,terorisme,jokowi,pemilu

Pengamat: pembebasan Ba'asyir akan gerus suara Jokowi

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI)  Jerry Massie menilai pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan menggerus suara Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
 
"Ini bisa berdampak buruk bagi Jokowi pada pilpres. Harusnya pembebasan jangan di ajang pilpres," kata Jerry di Jakarta, Selasa. 
 
Ia mengaku heran dengan pembisik di sekitar petahana yang seharusnya bisa memberikan masukan-masukan yang baik bagi kepentingan Jokowi di pilpres.    
Rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh pemerintah tak ada keuntungan bagi Jokowi di pilpres. 
 
"Bagi saya ini wrong time atau waktu yang salah dan kurang tepat. Tidak ada keuntungan bagi Jokowi. Sebuah langkah gegabah dari Jokowi. Sebetulnya jangan masuk ke dalam domain ini. Kasus terorisme itu berbahaya," ujar Jerry. 
 
Dengan adanya pembebasan kepada Ba'asyir, kata dia, publik akan menilai bahwa Jokowi lemah terhadap kasus terorisme. "Akan turun (suara),  jika Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan. Banyak warga Indonesia yang anti terhadap teroris," katanya. 
 
Ia menambahkan, Jokowi harus membuat kebijakan prorakyat dan mengubah konsep yang populis. "Ini bukan menaikkan elektabilitas tapi bisa menggerus suara Jokowi. Jokowi perlu membuat kebijakan yang populis, paling penting jangan terburu-buru membuat keputusan," katanya. 
 
Selain itu, kata dia, rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir juga bisa menggangu hubungan internasional Indonesia. "Indonesia di mata dunia dianggap kompromi terhadap teroris," katanya. 
 
Sebelumnya, pemerintah menegaskan akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
 
"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, kan saya gak mungkin menabrak," kata Presiden Joko Widodo kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa.
 
Menurut Presiden, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat, yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun demikian, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.
 
Presiden menjelaskan pemerintah terus mengkaji pembebasan bersyarat bagi Ba'asyir tersebut. "Apalagi ini situasi yang basic. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang basic," ujar Presiden.