Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengunjungi sejumlah sekolah di Baturaja mensosialisasikan Undang-Undang Informasi Teknologi atau ITE kepada pelajar di wilayah itu.
"Kami gencar masuk ke sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah, dengan materi salah satunya soal UU ITE," kata Kasi Intel Kejari Ogan Komering Ulu, Abu Nawas di Baturaja, Senin.
Pihaknya memberikan penyuluhan hukum terhadap pelajar di wilayah itu salah satunya di SMP Negeri 22 OKU dengan Tema "Kenali Hukum serta Jauhi Hukuman".
"Materi yang kami sampaikan yaitu tentang UU Nomor 11 tahun 2008 dan terkait UU ITE," katanya.
Abu Nawas mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terus berupaya mengimbangi perkembangan cyber yang saat ini terus berkembang pesat.
Menurut dia, kegiatan ini dilakukan pihaknya untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum khususnya untuk para pelajar di wilayah itu.
"Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini agar tidak berprilaku menyimpang," ujarnya.
Berita Terkait
KPPPA pastikan kasus anak SMP kritik Pemkot Jambi dikawal maksimal
Rabu, 7 Juni 2023 19:21 Wib
Ansor laporkan akun Twitter Faizal Assegaf diduga tebar ujaran kebencian
Senin, 7 November 2022 17:41 Wib
Dewi Perssik laporkan fans Lesti-Billar atas dugaan pelanggaran UU ITE
Senin, 31 Oktober 2022 22:27 Wib
Nikita Mirzani hanya wajib lapor, ini alasan polisi
Jumat, 22 Juli 2022 23:34 Wib
Dito Mahendra akui rugi reputasi-materi karena aktris Nikita Mirzani
Jumat, 22 Juli 2022 16:51 Wib
Begini cerita korban di balik revisi UU ITE
Minggu, 17 Juli 2022 3:43 Wib
Sebaran data peminjam , Polda Metro tangkap lima karyawan pinjol
Rabu, 15 Juni 2022 19:18 Wib
Jaksa tuntut Adam Deni dan Ni Made Dwita delapan tahun penjara
Senin, 30 Mei 2022 18:47 Wib