Menag: Maafkan saja Abu Bakar Ba'asyir

id Lukman Hakim Saifuddin,Joko Widodo,remisi,Menteri Agama,Abu Bakar Ba'asyir,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Menag: Maafkan saja Abu Bakar Ba'asyir

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (ANTARA /Wahyu Putro A)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk memaafkan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dengan mendukung upaya Presiden RI Joko Widodo dalam membebaskan dalang sejumlah kasus terorisme tersebut.

"Setiap agama mengajarkan, mari kita maafkan orang-orang yang katakanlah bersalah sekalipun, apalagi beliau kondisinya sudah tua. Sudahlah, kita maafkan, toh, dia sudah menjalani dua per tiga hukuman yang dijatuhkan padanya," kata Lukman usai mengisi diskusi di acara Indonesia Millennial Summit 2019 di Hotel Kempinski Grand Indonesia Jakarta, Sabtu.

Menag termasuk pihak yang memberikan persetujuan kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid tersebut.

Menurut dia, persetujuan itu didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, yakni usia Ba'asyir yang sudah tua dan sakit.

"Persetujuan saya atas pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir itu lebih pada pertimbangan agama yang mengajarkan bahwa kepada sesama umat manusia, sebesar apa pun kesalahan dia, mari kita maafkan kekhilafan-kekhilafan atau kesalahan-kesalahannya," kata Lukman.

Pertimbangan kondisi kesehatan Ba'asyir yang makin tua dan melemah, menjadi faktor utama bagi Lukman untuk menyetujui sikap Pemerintah dalam membebaskan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu.

"Ya, beliau itu 'kan sudah sangat sepuh, sudah sangat tua. Ya, tentu ketika orang tua seperti itu, yang kondisinya kita semua sama-sama tahu, memang dengan pembebasan itu sesuatu yang saya setujui," ujarnya.

Sebelumnya, penasihat hukum pasangan Jokowi/Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pihaknya berhasil meyakinkan capres petahana tersebut untuk membebaskan Ba'asyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dalam unggahan di akun Instagram @yusrilihzamhd, Yusril mengatakan bahwa Presiden berpendapat bahwa Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

"Ba'asyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," kata Yusril dalam unggahan di akun media sosialnya, Jumat (18/1).

Pembebasan dalang sejumlah kasus terorisme di Tanah Air itu akan dilakukan pekan depan setelah proses administrasi di LP Gunung Sindur selesai.

"Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya 3 hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujarnya.