Ombudsman Sumsel panggil pemilik ruko di Jalan Sudirman

id Ombudsman Sumsel,pemilik ruko,ruko sudirman,jalan sudirman,palembang hari ini

Ombudsman Sumsel panggil pemilik ruko di Jalan Sudirman

Arsip - Para pemilik ruko memblokir Jalan Jenderal Sudirman buntut larangan parkir yang merugikan, Rabu (9/1). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/EM/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan memanggil Persatuan Pemilik, Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha (P3R PU) di Jalan Jendral Sudirman Kota Palembang terkait keluhan  larangan parkir sepanjang pedestrian hingga simpang empat veteran.

"Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait kronologi penerapan larangan parkir di Jalan Sudirman, P3R PU ini pelapor dan tadi sudah kami dengarkan langsung beberapa keluhan, termasuk penurunan omset para pemilik ruko," kata Ketua Ombdusman Sumsel Adrian, Jumat. 

Menurutnya setelah mendengarkan laporan dari pihak P3R PU, selanjutnya Ombudsman akan memanggil pihak terlapor yakni Walikota Palembang beserta OPD terkait guna mempercepat penyelesaian masalah tersebut. 

Dia menerangkan pihaknya akan meminta Pemkot Palembang mengevaluasi kembali kebijakan larangan parkir tersebut, agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan. 

Sementara Ketua P3R PU  Syahrial Aziz mengatakan laporan dilayangkan karena banyak pihak geram telah merasa dirugikan akibat larangan parkir di sepanjang Pedestrian Jalan Sudirman. 

"Penurunan pendapatan kami jauh drastis hingga 70 persen bahkan lebih, karyawan semula berjumlah 10 orang sekarang tinggal 3 orang karena sepi pelanggan,bilangnya setelah Asian Games di buka lagi tapi nyatanya tetap dilarang," ujar Syahrial Aziz. 

Kondisi tersebut terus diperparah dengan tindakan beberapa petugas dishub yang bersikap arogan terhadap kendaraan masyarakat maupun loading barang, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke Wali kota namun tak juga digubris.

Pedagang lainnya Agus, pembangunan pedestrian sebetulnya sudah berdampak buruk bagi ruko-ruko, ditambah lagi larangan parkir. 

"Itu toko sekaligus rumah tinggal saya, saya bahkan tidak bisa memarkir kendaraan  sendiri di depan ruko,  kalau boleh jujur sejak ada pedestrian yang lebarnya 6 meter itu sekarang ruko sering kebanjiran karena ternyata saluran air di bawahnya tidak lancar," tambah Agus.