Tamiang Layang, Kalteng (ANTARA News Sumsel) - Pria berinisial AL alias Acut (36), penagih utang sebuah perusahaan pembiayaan di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sejak Kamis (17/1) sore hingga Jumat pagi meringkuk di tahanan atas dugaan menganiaya penjual durian.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama di Tamiang Layang membenarkan pihaknya telah menangkap Acut.
"Kini yang bersangkutan mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum," kata Andika Rama.
Penganiayaan terjadi pada Kamis (17/1) sekitar pukul 15.30 WIB saat korban bernama Mario (35) warga Gang Tudja Kelurahan Tamiang Layang sedang mengangkut durian yang hendak dijualnya.
Saat kejadian, korban bersama seorang rekannya bernama Junjung (34) dan seorang sopir bernama Mustapa (55) membawa durian dari Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintai Awai, Kabupaten Barito Selatan melintas di Jalan Achmad Yani arah Ampah menuju Tamiang Layang.
kak
Mobil pikap yang untuk mengangkut durian tersebut merupakan mobil yang disewa korban dari sebuah perusahaan pembiayaan. Belakangan ini korban diduga tidak lagi mampu secara rutin membayar biaya sewa kepada perusahaan tersebut karena usahanya kurang lancar.
Saat melintas di perumahan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Jalan Achmad Yani Kilometer 3,8 Tamiang Layang, korban dan rekannya dikagetkan oleh kemunculan pelaku, warga Jalan Achmad Yani KM 04 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Pelaku mencegat mobil, kemudian mengajak korban ke rumahnya.
Saat itu pelaku yang mengaku sebagai kepala "debt collector" menagih uang sewa mobil dari korban. Pelaku juga ingin menarik mobil pikap yang disewa korban.
Adu mulut terjadi ketika korban meminta penundaan karena hendak menjual buah duriannya di Pasar Temenggung Djaya Karti, Tamiang Layang. Perdebatan panas terjadi hingga akhirnya pelaku pergi ke belakang rumah.
Beberapa saat kemudian langsung menebaskan senjata tajam jenis mandau berulang-ulang kepada korban.
Korban yang tidak menyangka akan mengalami kejadian itu tidak sempat menghindar. Tebasan mandau pelaku membuat korban terluka di bagian kepala sebelah kiri dan atas, pergelangan tangan sebelah kiri, dan lutut sebelah kanan.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Tamiang Layang. Karena lukanya yang cukup parah, akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan untuk mendapatkan tindakan medis lebih intensif.
Kejadian itu juga dilaporkan ke polisi. Pelaku pun langsung ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (17/1) sore.
Berita Terkait
Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN
Senin, 1 April 2024 9:35 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Kemenperin: Utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar
Senin, 25 Maret 2024 14:15 Wib
Kurator tolak pernyataan kepailitan BUMN jadi modus cegah bayar utang
Selasa, 6 Februari 2024 14:25 Wib
Enam penagih utang ditangkap, bosnya buron
Rabu, 15 November 2023 11:48 Wib
Cadangan devisa Indonesia turun jadi 134,9 miliar dolar AS
Jumat, 6 Oktober 2023 11:24 Wib
Utang luar negeri Indonesia Juli 2023 sebesar 396,4 miliar dolar AS
Jumat, 15 September 2023 14:20 Wib
Tersinggung ditagih utang Rp2 juta, tetangga di bunuh
Selasa, 29 Agustus 2023 14:50 Wib