BPK apresiasi Musi Banyuasin tercepat sampaikan LKPD 2018

id Musi Banyuasin,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,berita hari ini,bpk,wtp,keuangan daerah,pelaporan keuangan

BPK apresiasi Musi Banyuasin tercepat sampaikan LKPD 2018

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Sumsel di Kantor BPK Sumsel, Palembang, Kamis (17/1). (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/Ang/19)

Palembang, 17/1 (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan mengapresiasi Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang tercepat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 di Indonesia bahkan dalam dua tahun berturut-turut.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman di Palembang, Kamis, mengatakan penyampaian LKPD TA 2018 itu lebih cepat dari penyampaian LKPD TA 2017 yang disampaikan pada 29 Januari 2018. LKPD TA 2018 disampaikan pada 17 Januari 2019.

Maman mengatakan berdasarkan aturan Undang-Undang, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengunaan anggaran berakhir, berarti batas akhir pada Maret 2019.

"Nah, ini hanya kurun waktu dua minggu sudah selesai," kata dia.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan ada tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Sumsel yakni di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Dari tujuh poin pelaporan ini akan ditetapkan apakah layak mendapatkan WTP atau tidak.

Selain itu, terdapat enam informasi juga yang disampaikan di antaranya informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemda serta hasil-hasil yang telah dicapai, informasi mengenai cara pemerintah daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.

Selain itu, informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi pemerintah daerah berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan informasi mengenai perubahan posisi keuangan pemerintah daerah, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

Dodi Reza Alex mengatakan yang dilakukan ini berkat kerja keras seluruh OPD di pemkab Muba khususnya BPKAD Muba. "Ini harus dipertahankan dan memberikan hasil yang maksimal," kata dia.