Polres tangkap pasangan suami istri pengedar narkoba

id POLRES TANGKAP PASANGAN SUAMI ISTRI PENGEDAR NARKOBA, berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,pengedar darkoba

Polres tangkap pasangan suami istri pengedar narkoba

Tersangka AR (37) dan ES (39) pasangan suami istri pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu. (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap pasangan suami istri AR (37) dan ES (39) pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah setempat.

"Pasangan suami istri pengedar narkoba ini kami tangkap pada Rabu (16/1) pukul 15.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari, di Baturaja, Kamis.

Dia mengemukakan, dua tersangka warga Baturaja tersebut dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres OKU saat akan mengantar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Bilangan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.

Saat mengantar sabu-sabu tersebut, kata dia, ibu tiga anak ini ditemani suaminya ES yang tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang sudah beberapa kali tertangkap oleh petugas sebelumnya.

Kapolres mengungkapkan, pelaku memiliki cara yang tak lazim saat bertransaksi narkoba, yaitu paket berisi sabu-sabu yang diantar ke pembeli disembunyikan dalam mulut agar tidak ketahuan petugas.

"Namun polisi lebih teliti lagi hingga pasangan residivis ini tertangkap saat mengantar narkoba tersebut ke pembelinya," ujarnya pula.

Menurut dia, modus transaksi narkoba disimpan di dalam mulut yang dilakukan tersangka tergolong unik dan sudah sangat profesional untuk mengelabui petugas agar tidak tertangkap.

"Tersangka menyembunyikan sabu-sabu di dalam mulut setelah dibungkus berlapis-lapis," ujarnya lagi.

Bungkusan pertama, lanjut dia, narkoba dibungkus dengan kertas klip bening, lalu kertas timah rokok, dan terakhir tersangka membungkusnya menggunakan kantong plastik warna hitam.

"Dari tangan tersangka diamankan 1,4 gram sabu-sabu siap edar. Saat ini pasutri tersebut sudah kami amankan di Mapolres Ogan Komering Ulu guna proses hukum," katanya pula.