Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menyikapi konten berbahaya yang sering ditemukan di platfom mereka, situs berbagi video YouTube memperbarui kebijakan yang isinya melarang tantangan (challenge) atau video candaan mengerjai orang lain (prank) yang membahayakan.
Dikutip dari laman Cnet, prank yang dilarang dalam kebijakan baru ini adalah yang menyebabkan cedera fisik karena aktivitas tersebut melanggar peraturan YouTube. YouTube melarang konten yang memuat aktivitas kekerasan atau berbahaya.
"YouTube adalah rumah bagi tantangan dan candaan yang terkenal, tapi, kami harus memastikan kelucuan tidak melewati batas sehingga berubah menjadi berbahaya," kata YouTube.
Melalui peraturan baru tersebut, YouTube juga melarang prank yang dapat menyebabkan stress berat pada anak-anak, termasuk yang dapat membuat trauma seumur hidup.
Kebijakan baru YouTube hadir setelah warganet diresahkan oleh Bird Box challenge, terinspirasi dari film berjudul sama yaitu melakukan aktivitas dengan mata yang ditutup kain.
Banyak pembuat konten yang mengunggah konten lucu seputar beraktivitas dengan mata ditutup, namun, tidak sedikit yang membuat tantangan ini jadi berbahaya.
YouTuber Jake Paul pernah mengikuti Bird Box challenge, dia menggunakan penutup mata sambil menyeberang jalan yang ramai. Dia juga direkam saat menyetir mobil dengan mata yang ditutup.
Akibat challenge seperti ini, Netflix, yang menayangkan Bird Box, harus mengeluarkan pernyataan resmi berisi permintaan pada penonton untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya jika ingin meniru film ini.
Tantangan berbahaya lain yang pernah muncul di YouTube adalah Tide Pod challenge, memakan detergen berbentuk bulat padat.
Berita Terkait
Konten kreator medsos Kota Palembang peroleh pelatihan kemas unggahan
Jumat, 15 Maret 2024 20:21 Wib
Bentengi diri dari paparan konten negatif dengan literasi digital
Sabtu, 9 Maret 2024 15:31 Wib
Dinas Kominfo Muba raih AMC 2024 dari konten audio visual
Kamis, 7 Maret 2024 7:41 Wib
Dinkominfo Muba raih penghargaan kontribusi konten audio visual
Senin, 4 Maret 2024 13:28 Wib
Polisi tetapkan Samsudin tersangka kasus konten "tukar pasangan"
Jumat, 1 Maret 2024 15:57 Wib
Jaringan produsen konten porno digaruk, ternyata melibatkan anak
Sabtu, 24 Februari 2024 14:06 Wib
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Lomba foto dan konten kreator burung migran di Taman Tasional Sembilang Banyuasin
Minggu, 4 Februari 2024 12:51 Wib