Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, dibuat geram atas pemberitaan bernuansa hoaks yang dimuat media daring tentang assessment pejabat di daerah itu.
"Asisten I Pemkab Muratara mengatakan berdasarkan pengalamannya bahwa pelaksanaan assessment pejabat setingkat sekretaris daerah hanyalah formalitas semata, karena nama calon sekretaris daerah tersebut sudah 'dilingkari' sejak jauh-jauh hari," demikian ditulis salah satu media daring yang diterbitkan Senin (14/1).
Asisten Bagian Administrasi Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Tarmizi di Muara Rupit, Selasa, mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang mencatut nama dan jabatannya tersebut adalah berita hoaks.
"Saya tidak pernah mengeluarkan statment seperti yang diberitakan media online itu, tidak ada saya mengatakan bahwa nama calon sekretaris daerah sudah dilingkari, itu berita tidak benar, itu berita bohong," tegasnya.
Dalam pemberitaan itu juga disebutkan bahwa sekretaris daerah terpilih yang sudah 'dilingkari' tersebut nantinya akan mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh para peserta assessment karena sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Tarmizi juga membantah keras pernyataan tersebut, karena assessment jabatan sekretaris daerah Kabupaten Muratara nanti dilaksanakan secara terbuka bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) di Assessment Center Mapolda Sumsel.
"Pelaksana assessment itu bukan kami, tapi Polda Sumsel, sedangkan tim panitia seleksinya para profesor, ada Prof Eduar Juliartha Asisten III Pemprov Sumsel, ada Prof Aflatun Muchtar Ketua MUI Sumsel dan juga mantan Rektor UIN Raden Fatah Palembang, jadi tidak ada yang istilah formalitas, sudah dilingkari, sudah ditentukan, tidak ada itu," tegasnya lagi.
Terpilihnya sekretaris daerah Kabupaten Muratara nantinya kata Tarmizi ditentukan berdasarkan kemampuan dan integritas peserta selama mengikuti pelaksanaan assessment.
"Para peserta assessment itu menyiapkan dan memaparkan makalah, dari situ terlihat kemampuannya, tidak sembarangan, jadi saya tegaskan sekali lagi, berita yang mencatut nama dan jabatan saya itu adalah berita bohong, tidak benar," katanya.
Meskipun nama dan jabatannya dicatut dalam pemberitaan yang dinilai hoaks tersebut, namun Tarmizi belum mengambil sikap apakah akan menuntut media yang bersangkutan ke Dewan Pers atau membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
"Untuk masalah tuntutan kita lihat perkembangannya nanti, bisa saja (dilaporkan), tapi kalau memang sebatas ini sudah ya sudah, saya juga sudah minta maaf kepada pemerintah daerah atas hebohnya berita ini walaupun bukan dari saya, yang jelas saya sudah klarifikasi," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
Pemkab OKU Timur gelar KB gratis untuk. semarakkan Hari Kartini
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Pemkab Ogan Ilir vaksin 200 ekor kerbau cegah penyakit ngorok
Rabu, 24 April 2024 14:03 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Calon anggota paskibra meninggal saat uji lari 12 menit
Sabtu, 20 April 2024 7:05 Wib
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Kehadiran ASN Pemkab OKI capai 95 persen pascalibur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib