BPJS-TK Sumbagsel fokus garap pekerja informal

id bpjs,BPJS TK,BPJS Ketenagakerjaan,pekerja informal,Arief Budiarto,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

BPJS-TK Sumbagsel fokus garap pekerja informal

Gubernur Sumsel Herman Deru menerima jajaran manajemen BPJS-TK Sumbagsel di Palembang, Senin (14/1). (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/Ang/19)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Bagian Selatan fokus menggarap pekerja bukan penerima upah atau kalangan pekerja informal karena berpotensi untuk meningkatkan jumlah kepesertaan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Arief Budiarto di Palembang, Selasa, mengatakan, sejauh ini kepesertaan baru mencapai 26,72 persen dari potensi sebanyak 2,81 juta pekerja di Sumatra Selatan atau sementara ini merangkul sekitar 700 ribuan pekerja.

Sementara itu untuk pekerja bukan penerima upah tercatat paling rendah yakni hanya 2 persen atau baru 26.061 pekerja dari potensi 1,3 juta pekerja informal di Sumsel. Mayoritas tenaga kerja informal berprofesi sebagai petani, nelayan dan wirausaha rumahan (home industry).

"Artinya potensi masih sangat besar, dan kami melihat di sektor pekerja informal sangat menjanjikan," kata Arief.

Ia mengatakan, seiring dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan BPJS TK dan pemerintah ternyata cukup membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bergabung pada jaminan sosial bidang kesehatan.

Dengan memberikan perlindungan pada pekerja melalui empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) maka pekerja dapat mendapatkan manfaat maksimal.

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima auidensi BPJS TK Sumbagsel, Senin (14/1), mengatakan berencana mengcover seluruh perangkat desa di Sumsel ke dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong adanya peningkatan kinerja layanan ke masyarakat.

"Kami hitung dulu, untuk perangkat desa dan kelurahan sekitar 3.500 belum termasuk Badan Pemusyawaratan Desa dan Majelis Pertimbangan Desa. Nah, jika jumlahnya sudah tahu, kami mau sesuaikan dengan postur APBD ke depan," kata dia.

Pada kesempatan itu Herman Deru juga berpesan kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan agar bisa lebih tertib menegakkan aturan terutama pada pelaku usaha yang kerap membandel. "Dulu untuk ikut tender syaratnya harus Jamsotek. Nah ini harus dicek betul, datanya bener tidak," kata dia.