LKBN ANTARA "Jembatan" informasi legislatif dan rakyat

id antara,lkbn antara,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,antara hari ini,informasi

LKBN ANTARA "Jembatan" informasi legislatif dan rakyat

Perum LKBN ANTARA (ANTARA)

Kotabaru (ANTARA News Sumsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengapresiasi sekaligus berterimakasih atas peran Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dalam menjembatani informasi antara legislatif dengan masyarakat, serta para pemangku kepentingan (stakeholder).

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Jumat, mengucapkan terima kasih kepada LKBN Antara selama ini atas peran sertanya dalam menyampaikan pemberitaan-pemberitaan terkait kebijakan dan produk-produk hukum kepada masyarakat.

"Kami sangat bangga dan berbahagia atas penghargaan yang diberikan kepada kami (DPRD Kotabaru) sebagai lembaga yang berkomitmen dalam keterbukaan publik," kata Alfisah.

Diakuinya, LKBN Antara lembaga pemberitaan yang berkontribusi nyata dalam menyampaikan pemberitaan yang berimbang dan obyektif terkait kebijakan dan pembangunan daerah kepada masyarakat.

Relevansinya dengan tugas dan fungsi Legislatif dalam menyosialisasikan produk perundang-undangan yang belum bisa menjangkau kepada masyarakat secara langsung, maka peran Antara sangat strategis.

Melalui pemberitaan-pemberitaan yang dimuat oleh Antara, lanjut Alfisah, masyarakat luas lebih mengetahui apa dan bagaimana dalam menyikapi setiap kebijakan pemerintah daerah yang di dalamnya termasuk produk hukum dari legislatif.

Lebih lanjut politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, melalui Antara masyarakat luas bisa mendapatkan informasi-informasi tersebut baik produk hukum dan kebijakan para wakil rakyat dan pemerintah daerah lebih komprehensif dan lengkap.

Diketahui, pada momentum hari jadinya ke 81 pada 2019 ini, LKBN Antara memberikan penghargaan kepada Legislatif Kabupaten Kotabaru sebagai lembaga yang berkomitmen dalam keterbukaan publik.

Yakni Penghargaan sebagai lembaga yang telah menyelenggarakan keterbukaan publik sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers; dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada kesempatan tersebut, Alfisah menyampaikan Selamat kepada LKBN Antara, di usia ke 81 ini menunjukkan kiprah dan peran besar dalam roda pembangunan khususnya di Kabupaten Kotabaru.