Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan sejumlah hambatan yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah terjadinya peristiwa yang sudah sangat lama.
"Kita bisa pahami siapapun yang menangani kasus itu akan menghadapi kesulitan dan kendala waktu terlalu lama," ujar HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat yang dikembalikan kepada Komnas HAM, kata dia, di antaranya terjadi pada 1998 serta1965, bahkan saat undang-undang yang mengatur belum ada.
Kendala lain yang dihadapi, kata dia, adalah tidak adanya pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus pelanggaran HAM.
"Mengenai kasus itu harus dulu dibentuk pengadilan ad hoc, sekarang juga belum ada. Kendala struktural begitu bukan karena kami enggan atau apa. Apalagi membangkang tidak ada," kata Prasetyo.
Jaksa Agung menyebut pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi.
Menurut Prasetyo, petunjuk dari waktu ke waktu belum dilengkapi, bahkan dalam konsinyasi yang dihadiri pihak Kejagung dan Komnas HAM untuk meneliti satu per satu berkas telah disimpulkan masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi.
"Tentu kita tidak juga mau melimpahkan perkara tanpa dibekali keyakinan dan bukti-bukti yang kuat karena hasilnya nanti kalau dipaksakan tidak sesuai dengan yang diharapkan itu tidak kita kehendaki," ujar dia.
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Uskup Agung: Kunjungan Paus tegaskan kedekatan hubungan Indonesia-Vatikan
Selasa, 9 April 2024 9:10 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Perbaikan jalan tol Palembang-Kayu Agung jelang mudik lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 21:27 Wib