Non ASN berhak mendapatkan Taspen

id Taspen,Pemkot palembang

Non ASN berhak mendapatkan Taspen

Taspen (Ist)

Palembang (ANTARA News Sumsel) -Kepala PT. Taspen (Persero) Cabang Palembang Kasija mengatakan berdasarkan PP No 49 Tahun 2018, pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti program Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen).

"Berdasarkan PP 49 Tahun 2018 maka jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian juga diberikan kepada non ASN," kata Kasija saat audiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jumat (11/1).

Ia mengatakan sebagai upaya membantu kesejahteraan ASN, PT.Taspen memiliki Taspen Life sebagai top up tabungan hari tua. 

“PT. Taspen memiliki  empat program yaitu jaminan pensiun, hari tua, kecelakaan, dan kematian,” ujarnya.

Ia menambahkan PT.Taspen telah mengembangkan inovasi klaim otomatis. 

“Seluruh pejabat negara dan ASN saat pensiun tidak harus mengurus sendiri, namun otomatis masuk ke rekening saat pensiun,” tegas Kasija.

Ia menambahkan PT.Taspen mendukung program Pemerintah Kota Palembang agar terlaksana baik mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengkaji kemungkinan non ASN masuk dalam jaminan Taspen.  

"Ini akan menjadi bahan bagi kami bagaimana ASN dan non ASN dapat sejahtera di hari tua nanti serta akan dikaji serta dipelajari bagaimana sistem Taspen untuk Non ASN," tutup Harnojoyo.