Polisi ungkap penipuan daring menggunakan web palsu BRI

id penipuan,bri,website bri palsu,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Ditreskrimsus,penipuan dalam jaringan

Polisi ungkap penipuan daring menggunakan web palsu BRI

Penipuan (ANTARA)

Makassar (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap penipuan dalam jaringan (daring/online) yang menggunakan laman web palsu BRI untuk menguras isi tabungan dari para nasabah.

"Awalnya pada bulan Oktober 2018 itu ada laporan dari Bank BRI pusat, mereka datang ke Polda Sulsel melaporkan penipuan tindak pidana online yang memakai web site BRI tiruan dan setelah itu mulai lah kami melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berhasil karena adanya bantuan dari BRI yang melaporkan hasil penelusuran transaksi-transaksi oleh pelaku. Dia menyatakan hasil penelusuran oleh BRI pusat, ada lebih dari 115 nasabah yang menjadi korban dan melapor ke BRI.

Dari jumlah itu, mayoritas korbannya berada di Sulsel sehingga pelaporan tersebut dilaporkan ke penyidik.

"Sangat membantu, data-data dari BRI itu kita kembangkan dan akhirnya berhasil membekuk pelakunya yang juga orang Sulsel ternyata.

Awalnya tidak diketahui pelakunya, tapi karena mayoritas korban dari Sulsel akhirnya ada titik terang," katanya. Kombes Dicky menyatakan hanya sekitar dua bulan penyelidikan, penipuan online ini dapat diungkap dan meringkus pelakunya.

Dua pelaku yang diamankan yakni, Suparman alias Suppa (30) warga Kabupaten Wajo dan Sudirman alias Sudi (34) warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.

Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku Suparman yakni membuat alamat surat elektronik (email) lalu mengirimkan ke rekannya Ikhsan untuk membuatkan web site yang menyerupai internet banking BRI.

Setelah membuat kedua link palsu (fishing) itu tersangka lainnya Suparman menyebarkan link palsu itu melalui pesan singkat (SMS) center secara kepada para korbannya di seluruh Indonesia.

"Jadi web BRI palsu ini disebar kepada warga secara acak. Isinya mengenai pinjaman di BRI. Bagi yang berminat, maka akan dipandu oleh pelaku dan disitulah pelaku merekam semua data-data korban.

Selanjutnya pelaku menguras habis isi tabungan korban," terangnya.

Atas perbuatan tersangka ini, ratusan korban yang sudah melaporkan ke BRI mengaku telah mengalami kerugian yang cukup besar dan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar lebih.