Pengelola JSC "Gembok" venue karena KONI menunggak

id Jakabaring Sport City,KONI,venue,Meina Fatriani Paloh,venu olahraga,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel

Pengelola JSC "Gembok" venue karena KONI menunggak

Dokumentasi- Lapangan Tenis Bukit Asam Jakabaring Sport City (JSC), Palembang. (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pengelola kompleks olahraga Jakabaring Sport City, Palembang, menggembok sejumlah venue yang biasa digunakan atlet Sumatera Selatan, Rabu, karena KONI setempat tidak membayar biaya sewa sepanjang 2018.

Direktur Utama PT JSC Meina Fatriani Paloh di Palembang mengatakan langkah ini terpaksa diambil PT JSC lantaran KONI Sumsel menunggak utang tahun 2018 sebesar Rp1 miliar.

"Kita sudah sangat bijaksana dan membantu untuk pembinaan olahraga di Sumsel. Bayangkan, tagihan Rp9 miliar atas penggunaan venue olahraga atlet-atlet binaan KONI Sumsel sepanjang tahun 2018, kita pangkas hanya menjadi Rp1 miliar," kata dia.

Tagihan tersebut, diungkapkan Meina telah tiga kali diberikan ke KONI Sumsel.

"Penjelasan pihak KONI macam-macam, hilang berkas, tidak ada kontrak, hingga nomor rekening JSC tidak ada. Terakhir KONI menghubungi kita pada 28 Desember 2018, dan di berkas tagihan kita pasti ada nomor rekeningnya," kata dia.

Meina menjelaskan PT JSC membutuhkan biaya yang sangat besar untuk merawat dan mengelola seluruh venue yang ada. Perusahaannya harus realistis dalam membiayai pengelolaan kawasan JSC.

"Kita dibayar Rp1 miliar saja masih rugi, tapi biarlah itulah bentuk sumbangsih JSC terhadap kemajuan olahraga di Sumsel. Tapi kalau tidak dibayar sama sekali, jelas ini tidak benar," kata Meina.

Oleh karenanya Meina masih menunggu itikad baik KONI Sumsel untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya masih sangat terbuka untuk kemajuan dunia olahraga di Sumsel.

"Semoga secepatnya ada solusi. Kita bersikap tegas karena tidak ingin dipermainkan. PT JSC itu BUMD, punya aturan main dalam menjalankan usahanya," kata dia.