Guru PTT di Sulbar belum digaji selama lima bulan

id Guru PTT,Sulbar

Guru PTT di Sulbar belum digaji selama lima bulan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana S Yembise (kanan) menyerahkan sertifikat kepada guru inisiator sekolah ramah anak di sekolah MTsN Binanga Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (12/4/2018). Dalam kunjungannya Menteri PPPA mencanangkan dan meluncurkan empat sekolah ramah anak serta mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak di Provinsi Sulbar. (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

....Pihak DPRD menyatakan masalah itu akan dibahas pada 15 Januari 2019, dan pemerintah daerah akan diminta hadir menyelesaikan masalah ini bersama perwakilan GTT....
Mamuju (ANTARA News Sumsel) - Para guru berstatus guru tidak tetap (GTT) di Provinsi Sulawesi Barat mengaku bahwa selama lima bulan terakhir tidak diberikan gaji layak pemerintah setempat.

"Hal yang melatarbelakangi ratusan guru GTT di Sulbar melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sulbar, salah satunya karena gaji tidak layak," kata salah seorang perwakilan GTT Sulbar, Awaluddin Hercules saat melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulbar di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah setempat dinilai belum memberikan gaji layak kepada ratusan GTT di Sulbar padahal telah menunaikan tugas memberikan pendidikan kepada siswa.

Menurut dia, terdapat guru hanya menerima gaji Rp150 ribu per bulan sejak bulan Juli sampai Desember 2018 padahal semestinya mereka diberikan gaji sebesar Rp5 juta oleh pemerintah.

"Anggaran sudah disediakan di APBD Sulbar namun mengapa guru tidak menerima gaji secara layak dan manusiawi, dan semestinya," katanya.

Oleh karena itu, mereka berharap DPRD Sulbar segera memperjuangkan nasib para guru GTT di Sulbar agar menerima upah mereka sesuai dengan semestinya.

"Kami harap DPRD memperjuangkan nasib kami guru GTT agar gaji kami yang belum dibayar layak dan manusiawi serta adil dapat kami terima," katanya.

Menanggapi itu, pihak DPRD Sulbar berjanji akan memperjuangkan nasib guru itu dengan melakukan rapat pimpinan dan segera memanggil pemerintah Sulbar untuk membahas masalah GTT tersebut.

Pihak DPRD menyatakan masalah itu akan dibahas pada 15 Januari 2019, dan pemerintah daerah akan diminta hadir menyelesaikan masalah ini bersama perwakilan GTT.