Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum 'miring' paska batalnya penyampaian visi-misi calon presiden dan wakil presiden.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Prof. Abdullah Idi mengatakan 'miring' atau menurunnya kepercayaan publik dipicu oleh berbagai opini di media dan media sosial yang diutarakan tokoh-tokoh berkompeten usai KPU memutuskan batalnya penyampaian visi-misi.
"Kalau kepercayaan masyarakat menurun dikhawatirkan penyelenggaraan pemilu terlihat jadi tidak siap, padahal sebenarnya kerja KPU sudah benar, sekarang ini bagaimana meyakinkan masyarakat jika KPU memang netral dengan konsisten terhadap keputusan yang telah dibuat, itu yang terpenting, " ujar Prof. Idi kepada Antara News Sumsel, Rabu.
Menurutnya penyampaian visi-misi capres amat penting bagi masyarakat yang ingin menentukan hak suaranya pada pilpres, penawaran program-program akan jadi pertimbangan pemilih selain sosok figur capres-cawapres.
Sehingga bila penyampaian visi-misi dibatalkan KPU meskipun disetujui kedua calon, dikhawatirkan timbul opini jika KPU tidak bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap demokrasi, masyarakat pun jadi bertanya-tanya.
"Katakanlah pembatalan itu menjadi polemik, karena mungkin proses pemutusan oleh KPU tidak mengakomodir kedua belah pihak, menurut saya itu persoalan-persoalan proses pengambilan keputusan saja, sebenarnya argumen KPU sudah bagus tetapi seharusnya di selesakan dalam forum rapat dan tidak mencuat di permukaan," jelas Prof. Abdullah Idi.
Ia berharap ke depan KPU memilih cara-cara terbaik dalam mengambil keputusan, KPU sebagai 'wasit' harus memperlihatkan berdiri 'di tengah' kedua calon, apalagi adanya calon dari petahana, bila tidak maka petahana bisa dikambing hitamkan dengan berbagai opini negatif, padahal belum tentu opini yang beredar benar.
"Pilpres 2019 aura demokrasinya bakal lebih baik dan sengit oleh adanya media sosial, dinamika politik berkembang dengan banyak tafsiran, KPU dan Bawaslu sedapat mungkin terus menumbuhkan kepercayaan 260 juta masyarakat Indonesia," jelas Prof. Abdullah Idi.
Ia menambahkan agar dipercaya kerja KPU mesti efektif tepat sasaran baik perkataan dan tindakan berkaitan dengan tugas penyelenggara, minimalisir kebijakan yang bisa membuat masyarakat bertanya-tanya, konsisten serta tidak merugikan kedua belah pihak paslon.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:09 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tiba di Mahkamah Konstitusi
Senin, 22 April 2024 9:55 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Prabowo minta pendukung tak gelar aksi
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib