Pemilik ruko memblokir jalan Sudirman akibat larangan parkir

id Blokir jalan,Jalan sudirman,Kapolresta,Pemkot palembang

Pemilik ruko memblokir jalan Sudirman akibat larangan parkir

Para pemilik ruko memblokir Jalan Jenderal Sudirman buntut larangan parkir yang merugikan, Rabu (9/1). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/EM/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Puluhan pemilik ruko dan juru parkir memblokade Jalan Jenderal Sudirman Palembang dalam unjuk rasa dipicu ulah oknum petugas dinas perhubungan dan menuntut kejelasan larangan parkir. 

Pantauan Antara News Sumsel para pedagang memblokade jalan dengan seutas tali di sejak pagi, akibatnya terjadi kemacetan di kedua ruas menuju Jembatan Ampera maupun sebaliknya, petugas dishub di lokasi nampak tak bisa berbuat banyak. 

"Kami tidak akan seperti ini kalau oknum petugas dishub palembang tidak anarkis dan semena-semena, mereka main gembok mobil seenaknya padahal mobil-mobil itu mau loading barang," kata Ketua Persatuan Ruko Syarial saat unjuk rasa, Rabu. 

Menurutnya beberapa kali petugas dishub ribut dengan para pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mau ditilang, bahkan diantara oknum petugas pernah ngamuk serta mencekik pengendara. 

Selain itu larangan parkir selama ini sudah sangat merugikan para pemilik ruko di sepanjang Jalang Sudirman, beberapa diantaranya terpaksa tutup karena omset terus menurun, karyawanpun harus di PHK demi menjaga pengeluaran ruko. 

"Sudah dagangan kami sepi, tambah pula petugas main anarkis, kami masih menunggu solusi pemkot bagaimana ini baiknya," ujar Syarial

Sementara mendengar keributan tersebut, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB langsung menemui para pemilik ruko. 

"Ya tadi kami sudah berdiskusi dengan para pemilik ruko, memang larangan parkir masih berlaku paska Asian Games 2018, kami akan coba ajak bicara kepala daerah mengenai jalan keluarnya, tetapi kami meminta agar jangan lagi ada aksi pemblokiran jalan," jelas kapolresta. 

Ia menambahkan pemblokiran jalan tanpa izin bisa berdampak banyak bagi pengendara yang ingin melintas, termasuk akibat kerugian, ia meminta persoalan ruko tersebut dibicarakan dengan baik-baik.