Buruh rokok tuntut kenaikan upah Rp22 tiap batang rokok

id rokok kretek,rokok,upah,buruh

Buruh rokok tuntut kenaikan upah Rp22 tiap batang rokok

lustrasi Rokok. (Ist)

Kudus (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 30-an buruh perusahaan rokok Kembang Surya di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa, melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK) setempat.

Sutamah, salah seorang buruh  Kembang Surya di Kudus, Jawa Tengah, mengakui selama ini menerima upah sebesar Rp17.000 untuk setiap pembuatan 1.000 batang rokok.

"Buruh menginginkan per seribu batangnya dinaikkan menjadi Rp22.000," ujar Sutamah sebagai buruh giling atau membuat rokok.

Apalagi, kata dia, upah sebesar itu dibagi dua bersama temannya yang bertugas merapikan rokok yang sudah dibuat buruh batil.

Sebelumnya, kata dia, perusahaan menjanjikan akan memenuhi tuntutan buruh pada bulan Desember 2018, namun hingga sekarang belum juga dinaikkan.

Zumrotun, buruh lainnya mengungkapkan upah sebesar Rp22.000 per seribu batang merupakan upah standar yang diterapkan di pabrik rokok lainnya.

"Jika dalam waktu dekat belum dinaikkan, maka buruh sepakat akan kembali mogok kerja lagi," ujarnya.

Kepala Administrasi PR Kembang Surya Widyah berjanji akan menaikkan upah buruh mulai hari ini (8/1).

Hanya saja, kata dia, perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutan mereka untuk naik hingga Rp22 ribu, melainkan dinaikkan menjadi Rp19 ribu sesuai kemampuan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo mengungkapkan tuntutan buruh rokok tersebut memang belum dilaporkan.

Terkait upah buruh rokok borong, kata dia, memang tidak bisa disesuaikan dengan UMK Kudus 2019 sebesar Rp2.044.467,75 per bulan karena mereka bekerja berdasarkan prestasi kerja.

"Kalaupun ingin disesuaikan dengan ketentuan, maka bisa dihitung berdasarkan jam kerjanya," ujarnya.

Ia berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat internal perusahaan dengan buruhnya.