Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Artis Ibu Kota berinisial VA diciduk oleh Polda Jatim atas kasus prosititusi daring, di Surabaya, Sabtu Siang.
VA ditangkap bersama artis lainnya berinisal AF, empat orang saksi, dua manajemen, dan satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
Berita penangkapan VA sudah beredar di sosial media. Salah satu akun gosip menampilkan unggahan Vanessa Angel beberapa saat sebelum terciduk. Vanessa yang mengenakan pakaian warna ungu yang sama saat ditangkap menulis status di Instagram Stories, "Menjemput rejeki di awal tahun 2019.." dengan menandai lokasi di Surabaya.
Artis sinetron itu juga mengunggah video saat berada di Town Square Surabaya.
Tak lama setelah kabar penangkapannya beredar, mantan tunangan Vanessa, Didi Mahardika Soekarno mengunggah status di Instagram Stories-nya.
"Time Will Tell," tulis cucu Presiden Soekarno itu dengan latar warna hitam.
Vanessa dan Didi sempat bertunangan pada 5 November 2016. Setelah beberapa kali menunda pernikahan, hubungan keduanya putus di tengah jalan. Setelah itu, keduanya diketahui juga sempat saling menyindir di akun sosial media masing-masing.
Berita Terkait
Polisi hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap pelaku tawuran di Kota Palembang
Sabtu, 23 Maret 2024 23:22 Wib