Pemkot Palembang targetkan pendapatan parkir Rp60 miliar

id parkir,pad,pendapatan parkir palembang,antara sumsel,antara palembang,antara sumsel hari ini,berita sumsel,berita palembang

Pemkot Palembang targetkan pendapatan parkir Rp60 miliar

Arsip- Parkir di jalanan Palembang. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang menargetkan pendapatan parkir meningkat hingga dua kali lipat dari sekitar Rp37 miliar menjadi Rp60 miliar pada 2019.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Palembang Marta Edison di Palembang, Jumat, mengatakan peningkatan target ini tak lain untuk mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi senilai Rp1 triliun pada 2019.

Dengan adanya peningkatan target PAD pada tahun ini, artinya pendapatan dari retribusi parkir juga harus ditingkatkan. Memang potensi masih belum tergarap maksimal di sini, kata dia.

Ia mengatakan untuk mencapai target tersebut, Dishub sudah berkoordinasi dengan Polresta Palembang terkait penertiban parkir liar.

Kami koordinasi dengan bagian Jatanras Polresta Palembang untuk menertibkan parkir-parkir liar ini karena kebocoran itu memang ada di sini, kata dia.

Terkait rencana pemkot menerapkan parkir elektronik, Marta mengatakan sejauh ini belum bisa dioptimalkan karena kesulitan dalam penerapan teknologi perparkiran bagi para juru parkir.

Bisa dikatakan sulit untuk mengoptimalkan mereka (juru parkir,red) ini karena masih banyak `gaptek (gagap teknologi), kata dia.

Oleh karena itu, pemkot masih memprioritaskan penerapan parkir secara manual dengan mengoptimalkan kinerja para juru parkir legal. Kami sudah menyiapkan skemanya seperti apa, misal diberikan seragam. Tapi ini juga harus dikaji lagi karena dalam APBD ada larangan menggunakan anggaran untuk membeli seragam juru parkir, kata dia.

Pemerintah Kota Palembang menargetkan meningkat dari sekitar Rp700 miliar menjadi Rp1 triliun.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) Kota Palembang memasang 400 unit tapping box di lima hotel dan sejumlah restoran di Palembang untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran.