Tidak ada draf, empat raperda tidak dibahas

id Dprd musirawas,Dprd,Wakil rakyat,Musirawas

Tidak ada draf, empat raperda tidak dibahas

Gedung DPRD Musirawas (ANTARA News Sumsel/Marjamin/EM/18)

Musi Rawas (ANATARA News Sumsel) - Dari 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2018 yang dimasukkan ke Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan, empat raperda  sama sekali tidak dilakukan pembahasan oleh pihak legislatif dan eksekutif.

"Dari 14 raperda yang dimasukkan ke Bapem Perda DPRD Mura, 8 yang sudah ditetapkan menjadi Perda, 2 masih tahapan pembahasan, dan  4 sama sekali tidak dibahas," ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas, Maya Widya Ningsi, Kamis.

Dia menjelaskan,empat raperda yang tidak dibahas tersebut lantaran dari awal pengajuan judul hingga akhir masa  pembahasan empat Raperda itu tidak memiliki draff, jadi tidak ada bahan yang bisa dibahas.

"Adapun keempat Raperda yang tidak memiliki draff alias judul saja yakni, Raperda tentang Perubahan Perubahan No. 2 tentang  RTRW oleh Dinas PU CKTRP. Raperda tentang Pengedaliaan kawasan kawasan Penerbangan oleh Dinas Perhubungan, Raperda perubahan Perda no 8 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan Raperda Pembangunan partisifatif Perda Inisiatif," terang dia

Sementara Delapan Raperda sudah ditetapkan jadi Perda diantaranya Raperda tentang APBD induk tahun 2018.

LKPJ APBD tahun 2017, dan  APBD Perubahan tahun 2018,  Raperda tentang. Corporate social responsibility  (CSR) dan Raperda tentang ibadah haji. 

Selanjutnya dua Raperda yang sedang di evaluasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dengan demikian lanjut Maya, empat Raperda tersebut akan dimasukkan pada Tahun 2019 ini ditambah Raperda yang  sudah disiapkan Raperda dari  OPD yang sudah siap, yakni dari BPKAD. Dinas Litbang, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup.

"Mungkin empat Raperda yang belum ada draf tahun lalu akan dimasukkan bersama Raperda baru tahun 2019 ini," tutup dia.