KPU OKU lantik 26 anggota PPK tambahan

id panitia pemilihan kecamatan,Pemilihan Umum 2019,anggota ppk,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

KPU OKU lantik 26 anggota PPK tambahan

Suasana rekap penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (ANTARA/Feny Selly)

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melantik sebanyak 26 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan untuk Pemilihan Umum 2019 di wilayah itu.

"Penambahan anggota PPK yang dilantik pada hari Rabu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan anggota KPU dan PPK kabupaten/kota hanya tiga orang jika jumlah mata pilihnya di bawah 300.000," kata Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST di Baturaja.

Untuk itu, kata dia, pihaknya melakukan penambahan sebanyak 26 anggota PPK. Mereka telah dilantik dan diambil sumpah untuk menjalankan tugas selama tahapan pemilu di wilayah itu.

Mereka yang dilantik ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Nomor 325/HK.03.01/KPT/1601/KPU-KAB/XII/2018.

Ia mengatakan bahwa tugas pertama PPK dan PPS tersebut adalah secepatnya merekrut anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara mengingat banyaknya laporan yang masuk kepada pihaknya jika tidak ada yang mau menjadi anggota KPPS.

"Anggota KPPS adalah eksekutor pelaksanaan pemilu sehingga perlu direkrut secepatnya. Silakan beri penjelasan kepada calon anggota KPPS bahwa dalam pelaksanaan nanti ada lima jenis surat suara dan tingkat kerumitannya tinggi," ujarnya.