Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melantik sebanyak 26 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan untuk Pemilihan Umum 2019 di wilayah itu.
"Penambahan anggota PPK yang dilantik pada hari Rabu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan anggota KPU dan PPK kabupaten/kota hanya tiga orang jika jumlah mata pilihnya di bawah 300.000," kata Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST di Baturaja.
Untuk itu, kata dia, pihaknya melakukan penambahan sebanyak 26 anggota PPK. Mereka telah dilantik dan diambil sumpah untuk menjalankan tugas selama tahapan pemilu di wilayah itu.
Mereka yang dilantik ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Nomor 325/HK.03.01/KPT/1601/KPU-KAB/XII/2018.
Ia mengatakan bahwa tugas pertama PPK dan PPS tersebut adalah secepatnya merekrut anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara mengingat banyaknya laporan yang masuk kepada pihaknya jika tidak ada yang mau menjadi anggota KPPS.
"Anggota KPPS adalah eksekutor pelaksanaan pemilu sehingga perlu direkrut secepatnya. Silakan beri penjelasan kepada calon anggota KPPS bahwa dalam pelaksanaan nanti ada lima jenis surat suara dan tingkat kerumitannya tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
Pakar beri tip kepada KPU atasi serangan DDoS
Kamis, 15 Februari 2024 10:57 Wib
Tata cara mencoblos pada Pemilu 2024
Senin, 29 Januari 2024 12:00 Wib
Profesionalitas penyelenggara pemilu berperan tenangkan masyarakat
Senin, 29 Januari 2024 6:57 Wib
Pemkab Empat Lawang libatkan Kades untuk sukseskan Pemilu 2024
Sabtu, 27 Januari 2024 17:51 Wib
KPU Palembang melantik 33.493 anggota KPPS di Stadion Jakabaring
Kamis, 25 Januari 2024 22:42 Wib
Debat capres kedua di Senayan
Rabu, 3 Januari 2024 20:45 Wib
KPU Palembang terima surat suara Pemilihan Presiden 2024
Selasa, 2 Januari 2024 13:18 Wib
KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan
Kamis, 28 Desember 2023 12:25 Wib