Kasus kecelakaan lalu lintas di Sumsel meningkat

id kecelakaan,garis polisi,korban kecelakaan,lakalantas,polantas,polisi lalulintas,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Kasus kecelakaan lalu lintas di Sumsel meningkat

Sebuah mobil mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera. (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat masih rendah, terbukti angka kasus kecelakaan lalu lintas di provinsi ini meningkat.

Berdasarkan data sepanjang 2018 tercatat 1.007 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumsel meliputi 17 kabupaten dan kota, data tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 992 kasus, kata Irjen Zulkarnain, ketika memberikan keterangan Pers akhir tahun di Palembang, Senin (31/12) malam.

Menurut dia, melihat fakta angka kasus kecelakaan lalu lintas pada 2018 meningkat dengan korban meninggal dunia 654 orang, diperintahkan kepada seluruh jajaran lalu lintas meningkatkan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

Untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, selain gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, juga rutin menggelar operasi kepolisian untuk menegakkan aturan hukum bagi pelanggar lalu lintas, katanya.

Dia menjelaskan, untuk menegakkan hukum dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas pihaknya mengagendakan beberapa kali operasi khusus kepolisian setiap tahunnya.

Melalui operasi khusus kepolisian di bidang lalu lintas itu, diharapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor bisa lebih tertib dan melengkapi kendaraannya dengan surat-surat yang diperlukan, seperti STNK dan SIM.

Dalam operasi tersebut siapapun yang terbukti mengendarai kendaraan bermotor tidak mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas serta tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

Kecelakaan lalu lintas berdasarkan analisa dan evaluasi kasus yang ditangani petugas di lapangan, sebagian besar diakibatkan faktor kelalaian masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

"Dengan peningkatan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, diharapkan dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta diharapkan bisa menurunkan angka kasus dan korban kecelakaan," kata Kapolda.