Puluhan warga Palembang manfaatkan layanan paspor simpatik

id imigrasi,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Puluhan warga Palembang manfaatkan layanan paspor simpatik

Masyarakat ante membuat paspor di Kantor Imigrasi Palembang. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/Ang/18)

...Pelayanan paspor simpatik di akhir pekan itu tidak hanya dilakukan satu kali ini saja, tetapi dilakukan beberapa kali hingga menjelang peringatan Hari Bhakti Imigrasi pada 29 Januari...
Palembamg (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 50 warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, memanfaatkan pelayanan paspor simpatik di akhir pekan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-69 yang jatuh pada 26 Januari 2019.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Triman di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, mengatakan pelayanan khusus yang dibuka sejak pukul 08.00-12.00 WIB itu mendapat sambutan hangat masyarakat. Namun karena waktunya terbatas hanya empat jam, maka kuotanya dibatasi hanya 50 orang.

Pelayanan paspor simpatik di akhir pekan itu tidak hanya dilakukan satu kali ini saja, tetapi dilakukan beberapa kali hingga menjelang peringatan Hari Bhakti Imigrasi pada 29 Januari.

Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang masa berlaku paspor lama, pada hari kerja tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi bisa memanfaatkan momentum dibukanya pelayanan khusus di akhir pekan itu.

Dalam kegiatan pelayanan paspor simpatik persyaratan dan proses penerbitan dokumen keimigrasian itu sama seperti hari biasanya.
Petugas Imigrasi Palembang memeriksa berkas pemohon paspor sebelum mengambil foto. (Foto ANTARA News Sumsel.com/Yudi Abdullah/18)
Pengajuan permohonan pembuatan paspor baru atau perpanjangan sesuai ketentuan proses pemeriksaan berkas administrasinya hingga dilakukan foto dilakukan pada hari itu juga. Kemudian setelah melakukan foto masyarakat bisa mengambil paspornya empat hari kerja berikutnya.

Mengenai biaya pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlakunya, sesuai ketentuan Rp355.000 per orang yang pembayarannya melalui bank atau transfer melalui anjungan tunai mandiri (ATM), kata Triman.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Hasrullah menjelaskan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-69 yang jatuh pada 26 Januari 2019 pihaknya menggelar beberapa kali pelayanan paspor simpatik setiap akhir pekan.

Dalam kegiatan tersebut, pelayanan kepada masyarakat seperti pada hari biasa yakni pelayanan pembuatan paspor baru dan perpanjangan masa berlaku dokumen keimigrasian itu.

Dalam pelayanan simpatik yang waktunya hanya sekitar empat jam itu pihaknya membatasi jumlah pengajuan berkas permohonan pembuatan paspor maksimal 50 orang.

Warga Palembang dan lima daerah Sumsel lainnya yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Palembang seperti Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan paspor simpatik secara maksimal.

Melalui Hari Bhakti Imigrasi ke-69 pada awal tahun 2019, pihaknya berupaya memanfaatkan momentum tersebut memperbaiki hal-hal yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat serta meingkatkan sesuatu yang sudah berjalan dengan baik selama ini, ujar Hasrullah.