Ombudsman panggil tim seleksi calon KPU se-Sumsel

id Ombudsman,kpu,seleksi calon kpu,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Ombudsman panggil tim seleksi calon KPU se-Sumsel

Ombudsman Republik Indonesia. (ANTARA News Sumsel/Grafis/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan segera memanggil ketua dan anggota tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten dan kota se-Provinsi Sumsel.

"Tim seleksi calon anggota KPU se-Sumsel itu dipanggil terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai masalah dugaan maladministrasi dan penyimpangan prosedur pada proses pelaksanaan seleksi calon anggota KPU di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kota Lubuklinggau pada 2018 ini," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pemanggilan ketua dan seluruh anggota tim seleksi/Timsel I dan II calon anggota KPU kabupaten/kota di Sumsel itu djadwalkan pada 3 Januari 2019, di Kantor Ombudsman, Jalan Bidar Kampus POM IX Palembang.

Seluruh tim seleksi diharapkan hadir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan itu, karena keterangan mereka sangat penting untuk mengklarifikasi atau sebagai bentuk hak jawab.

Dengan adanya penjelasan ketua dan anggota Timsel I dan II mengenai objek pemeriksaan di Ombudsman Perwakilan Sumsel dapat dijadikan keterangan untuk menarik kesimpulan atas pengaduan masyarakat itu, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan tiga laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Perwakilan Sumsel, terungkap dugaan tindakan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan yang dilakukan oleh timsel terhadap proses seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota.

Upaya untuk melakukan pengusutan permasalahan tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen dan alat bukti yang bisa diungkap di hadapan para tim seleksi dan diminta klarifikasinya.

Dalam kegiatan pemanggilan itu, pihaknya fokus menggali keterangan mulai dari tahapan seleksi administrasi hingga terpilih 10 besar calon anggota KPU kabupaten dan kota, kini dipermasalahkan masyarakat, ujar Adrian.