Baturaja, Sumsel, 26/12 (ANTARA News) - Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP NK Widayana Sulandari melarang warga di wilayah itu bermain petasan saat malam Tahun Baru 2019 agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
"Petasan dilarang, sedangkan untuk kembang api diperbolehkan," tegas Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Rabu.
Dia menegaskan, malam pergantian tahun pada 31 Desember 2018 warga Kota Baturaja dilarang keras menggunakan petasan, hanya penggunaan kembang api yang diperbolehkan.
"Aturan ini ditetapkan langsung oleh Polri untuk diterapkan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia," katanya.
Menurut dia, malam pergantian tahun biasanya dimanfaatkan warga untuk bermain petasan yang dapat mengeluarkan suara kebisingan hingga mengganggu lingkungan sekitar.
"Untuk itu warga hanya boleh bermain kembang api agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya," tegas dia.
Selain itu, pihaknya juga menyebar anggota di sejumlah titik keramaian guna menciptkan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu saat malam tahun baru nanti.
"Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu," ujar dia.
Berita Terkait
Kabinda Papua meninggal dunia di Beoga, Papua
Minggu, 25 April 2021 16:58 Wib
Timnas U-19 benamkan NK Dugopolje 3-0
Jumat, 9 Oktober 2020 11:24 Wib
Polisi OKU tangkap pelaku pencabulan
Senin, 25 Maret 2019 17:32 Wib
Polres OKU gelar simulasi persiapan pengamanan jelang Pemilu 2019
Jumat, 22 Maret 2019 22:29 Wib
Polisi tangkap oknum anggota BPD pencuri kayu jati di OKU
Kamis, 21 Maret 2019 19:55 Wib
Polisi OKU tangkap Ketua RT bandar judi togel
Kamis, 21 Maret 2019 8:03 Wib
Polres OKU gelar Milenial Road Safety Festival
Senin, 4 Februari 2019 23:00 Wib
Polres OKU ungkap 133 kasus penyalahgunaan narkoba
Minggu, 13 Januari 2019 13:44 Wib