Kapolres larang warga main petasan tahun baru

id AKBP NK Widayana Sulandari,Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,petasan, pesta

Kapolres larang warga main petasan tahun baru

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari (ANTARA Sumsel/ist/Edo Purmana/I016)

Baturaja, Sumsel, 26/12 (ANTARA News) - Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP NK Widayana Sulandari melarang warga di wilayah itu bermain petasan saat malam Tahun Baru 2019 agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

"Petasan dilarang, sedangkan untuk kembang api diperbolehkan," tegas Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Rabu.

Dia menegaskan, malam pergantian tahun pada 31 Desember 2018 warga Kota Baturaja dilarang keras menggunakan petasan, hanya penggunaan kembang api yang diperbolehkan.

"Aturan ini ditetapkan langsung oleh Polri untuk diterapkan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia," katanya.

Menurut dia, malam pergantian tahun biasanya dimanfaatkan warga untuk bermain petasan yang dapat mengeluarkan suara kebisingan hingga mengganggu lingkungan sekitar.

"Untuk itu warga hanya boleh bermain kembang api agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya," tegas dia.

Selain itu, pihaknya juga menyebar anggota di sejumlah titik keramaian guna menciptkan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu saat malam tahun baru nanti.

"Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu," ujar dia.