Pemkab Musi Banyuasin lakukan percepatan pembangunan desa

id pembangunan desa,Apriyad,sekda muba,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Pemkab Musi Banyuasin lakukan percepatan pembangunan desa

Ilustrasi- Dana desa (ANTARA)

Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya melakukan percepatan pembangun desa agar kehidupan masyarakat bisa semakin baik dan sejahtera.

"Untuk melakukan percepatan pembangun desa melibatkan pengurus Badan Permusyawaratan Desa dan memanfaatkan secara maksimal alokasi dana desa yang mencapai Rp1 miliar satu desa," kata Sekda Musi Banyuasin Apriyadi, di Sekayu, Rabu.

Dia menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa yang mampu melaksanakan fungsi pengawasan peraturan desa dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, serta mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Selain itu, pengurus BPD juga dapat mengawasi peraturan dan kinerja kepala desa, sehingga kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," katanya.

Menurut dia, alokasi dana desa sebesar Rp1 miliar untuk satu desa yang mulai diterapkan di Bumi Serasan Sekate ini sejak 2013 murni untuk kegiatan pembangunan desa.

Dana desa tersebut murni untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum desa, tidak boleh digunakan untuk hal-hal lain seperti kegiatan sosial karena untuk kegiatan tersebut ada anggaran lain.

Program pembangunan desa dengan alokasi dana khusus tersebut diharapkan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga desa di kabupaten ini bisa berkembang dengan baik secara cepat.

Melalui berbagai upaya yang difokuskan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin, diharapkan dalam waktu dekat tidak ada lagi desa atau kelurahan tertinggal di kabupaten ini, kata Sekda.