"Belum lama ini kami mengirim satu ODGJ ke Panti Al Ikhlas di Kota Palembang," kata Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu, Syaiful Kamal melalui Kasi Rehabilitasi dan Penyandang Disabilitas, Mulyadi di Baturaja, Jumat.
Dia mengungkapkan, ODGJ berjenis kelamin perempuan tersebut ditertibkan pihaknya saat berada di kawasan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur yang saat ini sudah berada di panti Al Iklas Kota Palembang.
"ODGJ ini diduga pembuangan dari daerah lain yang dibuang ke Kabupaten Ogan Komering Ulu," ungkapnya.
Dalam penertiban tersebut, lanjut dia pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP wilayah setempat untuk menertibkan ODGJ yang berkeliaran di jalan raya dan pusat keramaian lainnya di Kota Baturaja.
"Alhamdulillah saat ini keberadaan ODGJ sulit ditemui di Kota Baturaja karena sudah sering kami tertibkan," tegasnya.
Menurut dia, ODGJ yang berhasil ditertibkan tim gabungan dari Dinas Sosial ini untuk dikirim ke panti rehabilitasi guna mendapat perawatan agar dapat sembuh dari penyakit gila tersebut.
"Pengiriman ke panti merupakan langkah yang tepat agar ODGJ tidak berkeliaran di jalan raya," ujarnya.