Petugas KPK gadungan ditangkap di Cianjur

id kpk,petugas kpk,kpk gadungan

Petugas KPK gadungan ditangkap di Cianjur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - KPK menangkap satu petugas KPK gadungan di Kabupaten Cianjur, Kamis malam (20/12).

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur, maka ditugaskan tim KPK untuk memeriksa di lokasi. Kemarin malam, Kamis menjelang tengah malam, diamankan satu orang di daerah Cianjur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat.

Orang dengan inisial M itu, kata dia, mengaku petugas KPK yang ikut dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Muchtar, dan kawan-kawan sebelumnya. 

"Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang," ucap Diansyah. 

Saat ditangkap, terdapat barang bukti berupa KTP (usia 72 tahun), lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", dan kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur.

"Diduga sebelumnya upaya pemerasan itu telah dilakukan terhadap wakil bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur," kata sang juru bicara KPK itu.

Selain itu, terdapat juga barang bukti uang tunai Rp2 juta dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan, Kamis malam (20/12).
"Saat ini, pelaku sedang diamankan di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

KPK memperingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun mengaku-ngaku seolah-olah menjadi pegawai atau staf KPK, memeras atau meminta uang pada para pejabat baik di pusat dan daerah.

"Sebelumnya KPK telah menemukan sejumlah pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan KPK," tuturnya.

KPK pun mengimbau juga para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta atau pihak lain untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai personel KPK gadungan itu.

"Menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu serta segera melaporkan ke KPK atau kantor Kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," ujar dia.