Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diduga menahan bayi pasien yang tidak dapat membayar tagihan rumah sakit untuk biaya persalinan sebesar Rp6,3 juta.
"Saya mencemaskan keadaan anak saya karena sudah lebih dari tiga hari ditahan pihak RSUD Ibnu Sutowo," kata Reni Novita Sari (20) ibu sang bayi warga Dusun IV Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, bayi yang belum sempat diberikan nama tersebut terpaksa ditahan di ruang perawatan RSUD Ibnu Soetowo karena dirinya tidak bisa membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp6,3 juta.
"Bahkan biaya tersebut akan terus naik mengingat setiap harinya selama bayi saya masih dirawat di RSUD Ibnu Sutowo," ujarnya.
Menurut Reni, terpaksa menjalani persalinan di RSUD Ibnu Sutowo karena bayi yang dikandungnya sudah terminum air ketuban serta pihak puskesmas tidak bisa mengambil tindakan medis lagi.
"Sebelum proses melahirkan, pihak rumah sakit menanyakan apakah menggunakan Kartu Keluarga, KTP atau BPJS. Tapi saya tidak punya," lanjutnya.
Kemudian, kata dia pihak rumah sakit menyodorkan berkas untuk ditandatangani guna dilakukan perawatan umum atau tidak ada jaminan.
"Saat itu saya dan keluarga hanya berfikir cara nyelamatkan bayi kami, sehingga berkas itu ditandatangani suami saya," ungkapnya.
Setelah melahirkan, terang dia bayi Reni mengalami gangguan medis sehingga harus dilakukan perawatan intensif ditempatkan di ruangan perawatan anak kebidanan RSUD Ibnu Sutowo selama empat hari dengan biaya tagihan sebesar Rp6,3 juta.
"Saya sempat menemui kepala rumah sakit untuk minta keringanan. Namun hanya bisa dibantu Rp700 ribu. Saya bingung mau cari kemana untuk membayar sisanya sedangkan suami hanya buruh serabutan yang berpenghasilan Rp30 ribu per hari," jelasnya.
Sementara Humas RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Turipno secara terpisah mengaku belum mengetahui adanya bayi pasien yang ditahan karena belum melunasi biaya persalinan tersebut.
"Namun yang jelas ada tiga opsi dalam hal ini, yaitu orang tua bayi tersebut membuat surat pernyataan kapan bisa membayar dengan penjaminnya atau mendatangi pihak Dinas Sosial dan BAZNAS guna meminta jalan keluar," tegasnya.
Berita Terkait
333 JCH OKU jalani pemeriksaan kesehatan
Sabtu, 20 Januari 2024 16:37 Wib
Ibnu Jamil tampil perdana bersama Ririn Ekawati di JFW 2024
Jumat, 27 Oktober 2023 10:47 Wib
Mantan Presiden ACT jalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan
Selasa, 15 November 2022 12:46 Wib
Anggota KPU OKU periksa kesehatan menjelang Pemilu 2024
Selasa, 25 Oktober 2022 13:43 Wib
Pendiri ACT Ahyudin klaim tak ada penyelewengan dana
Kamis, 14 Juli 2022 7:26 Wib
Presiden ACT Ibnu Khajar bawa koper ke Bareskrim Polri
Rabu, 13 Juli 2022 17:40 Wib
Presiden ACT Ibnu Khajar kelelahan setelah diperiksa penyidik
Selasa, 12 Juli 2022 23:28 Wib
Tips dan inspirasi kegiatan Ramadhan ala Ririn Ekawati
Selasa, 5 April 2022 11:04 Wib