Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya meningkatkan kegiatan penertiban dan pembinaan panti asuhan yang diduga beroperasi secara ilegal atau tanpa izin.
"Berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan, sekarang ini terdapat sekitar 15 persen panti asuhan yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini beroperasi ilegal," kata Kepala Dinsos Sumsel, Rasyidin Hasan, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, sekarang ini hanya ada 132 panti asuhan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumsel ini terdaftar dan resmi berada di bawah pengawasan pihaknya.
Panti asuhan itu sebagian besar atau sekitar 50 persen berada di wilayah Kota Palembang, sedangkan selebihnya tersebar di 16 kabupaten dan kota lainnya.
Melihat jumlah panti asuhan yang tidak memiliki izin masih cukup banyak perlu ditingkatkan kegiatan penertiban yang telah berjalan dengan baik selama ini sehingga tidak merugikan masyarakat dan mengganggu program pembinaan sosial.
Dalam kegiatan penertiban, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi panti asuhan yang terbukti melakukan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan atau melakukan aksi kriminal akan ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sedangkan bagi panti asuhan yang dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, namun belum memiliki izin akan dilakukan pembinaan serta didorong untuk mengurus perizinannya sehinga bisa beroperasi lebih baik lagi.
Melalui kegiatan penertiban dan pembinaan itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi panti asuhan beroperasi tanpa izin dan dimanfaatkan oleh "oknum" tertentu untuk kepentingan memperkaya diri sendiri serta kelompok tertentu.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib
Polisi sita 291 potong kayu meranti, total 291 balok
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib