Dinsos Sumsel tingkatkan penertiban panti ilegal

id panti ilegal,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,dinas sosial

Dinsos Sumsel tingkatkan penertiban panti ilegal

Ilustari- Panti sosial ilegal (Ist)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya meningkatkan kegiatan penertiban dan pembinaan panti asuhan yang diduga beroperasi secara ilegal atau tanpa izin.

"Berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan, sekarang ini terdapat sekitar 15 persen panti asuhan yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini beroperasi ilegal," kata Kepala Dinsos Sumsel, Rasyidin Hasan, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, sekarang ini hanya ada 132 panti asuhan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumsel ini terdaftar dan resmi berada di bawah pengawasan pihaknya.

Panti asuhan itu sebagian besar atau sekitar 50 persen berada di wilayah Kota Palembang, sedangkan selebihnya tersebar di 16 kabupaten dan kota lainnya.

Melihat jumlah panti asuhan yang tidak memiliki izin masih cukup banyak perlu ditingkatkan kegiatan penertiban yang telah berjalan dengan baik selama ini sehingga tidak merugikan masyarakat dan mengganggu program pembinaan sosial.

Dalam kegiatan penertiban, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi panti asuhan yang terbukti melakukan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan atau melakukan aksi kriminal akan ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sedangkan bagi panti asuhan yang dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, namun belum memiliki izin akan dilakukan pembinaan serta didorong untuk mengurus perizinannya sehinga bisa beroperasi lebih baik lagi.

Melalui kegiatan penertiban dan pembinaan itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi panti asuhan beroperasi tanpa izin dan dimanfaatkan oleh "oknum" tertentu untuk kepentingan memperkaya diri sendiri serta kelompok tertentu.