Nunukan (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan, Kalimantan Utara menyebutkan bahwa masih ada kesalahpahaman persepsi soal efek penyalahgunaan narkotika bagi warga perbatasan.
Kepala BNN Nunukan Kompol La Muati di Nunukan, Rabu menyatakan, maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya karena salah persepsi soal efek yang ditimbulkan karena dianggap bisa menambah stamina.
Ia menjelaskan, pada umumnya pengguna narkoba di daerah dari kalangan pekerja berat seperti pembudidaya rumput laut.
Panel masyarakat setempat, kata La Muati, memahaminya bahwa narkoba dapat menambah stamina dan ketahanan tubuh saat bekerja.
k
Faktor pemahaman seperti inilah sehingga penyalahgunaan narkoba terkesan dianggap positif oleh oknum masyarakat.
BNN Nunukan mengamati bahwa pekerja berat lebih banyak mengonsumsi narkoba dengan alasan klasik yakni menjaga stamina saat bekerja.
Pemahaman inilah, beber La Muati, menjadi perhatiannya untuk memberikan pemahaman dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan.
"Masyarakat Nunukan ini kebanyakan jadi korban saja karena pemahamannya salah soal efek yang ditimbulkan oleh narkoba," ujar dia Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba tersebut dengan mensosialisasikan dampak dan kerugian yang dialami apabila mengonsumsi narkoba, kata La Muati. Padahal efek narkoba justru merusak kesehatan karena bisa merusak organ dakam tubuh.
Berita Terkait
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Sabu 1,2 kg ditemukan di pinggang penumpang di Bandara SIM Aceh
Minggu, 14 Januari 2024 15:51 Wib
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja
Rabu, 3 Januari 2024 16:09 Wib
BNNP Sumsel musnahkan 4.810,9 gram sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
Sepanjang Januari-November 2023 BNN Sumsel sita 200 kg sabu
Sabtu, 9 Desember 2023 15:19 Wib
Kurir berhasil ditangkap BNNP Sumsel buru sindikat pemilik sabu lima kilogram
Jumat, 8 Desember 2023 20:15 Wib
535 perwira Polri dimutasi dan rotasi
Jumat, 8 Desember 2023 11:10 Wib
Kejari OKU terima pelimpahan kasus 12,6 kilogram ganja dari BNN
Kamis, 7 Desember 2023 19:06 Wib