Gubernur Sumsel serahkan DIPA kepada pemerintah kabupatan dan kota

id herman deru,gubernur sumsel,antara sumsel,antara palembang,berita sumsel,berita palembang,antara hari ini,daftar isian pelaksanaan anggaran,Pemkab, pe

Gubernur Sumsel serahkan DIPA kepada pemerintah kabupatan dan kota

Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA News Sumsel/Susiawati)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada para bupati dan wali kota, di Palembang, Selasa.

DIPA yang diserahkan sebanyak 542 untuk lembaga, kementerian, pemerintah kabupaten dan kota serta instansi.

Gubernur mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, alokasi belanja dari APBN dan APBD harus digunakan dengan baik dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan.

Program 2019 harus dipersiapkan dengan baik sehingga dapat berjalan efektif sejak Januari 2019.

Dengan demikian, lanjut Gubernur, persiapan lelang harus dilaksanakan lebih awal dan penggunaan anggaran harus memberikan menfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Kita harus memastikan semua program berjalan dengan maksimal dan baik. Pantau terus kegiatan dan realisasi anggaran secara berkala, bulanan maupun triwulanan," kata dia.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran.

Menurut dia, anggaran perlindungan sosial harus dipastikan diterima oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran, serta data penerima manfaat harus akurat.

Gubernur meminta agar para bupati dan wali kota menindaklanjuti kesepakatan bersama tersebut dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mencapai Cakupan Semesta selambat-lambatnya enam bulan sejak penandatangan Kesepakatan Bersama ini.

Konsekuensi dari perpres adalahJaminan Kesehatan Daerah di Sumsel yang selama ini dikenal dengan Jamsoskes, telah diintegrasikan ke Program Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2019.

Sementara Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Taukhid mengatakan, Presiden dan para menteri/ppimpinan selaku pengguna anggaran telah menyusun DIPA sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dan anggara tahun 2019.

Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara telah mengesahkan DIPA tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan dana sesuai rencana pencairan dana yang terkandung didalamnya, ujar dia.

Kegiatan penyerahan DIPA dilakukan dengan mengacu pada bagian dari perincinan belanja negara tahun 2019 yang akan digenerasikan di wilayah Provinsi Sumsel, yaitu minimal sekitar Rp45,75 triliun,

DIPA itu naik naik sekitar 3 triliun rupiah dari tahun 2018, tambah dia.