Sumsel anggarkan penyertaan BPJS gratis Rp56 miliar

id bpjs,Gratis, berobat, rs

Sumsel anggarkan penyertaan BPJS gratis Rp56 miliar

Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli (ANTARA News Sumsel/susilawati/ist)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Melalui APBD Sumatera Selatan tahun 2019 dianggarkan dana sebesar Rp56 miliar untuk program BPJS gratis atau penerima bantuan iuran bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan kartu sehat dari pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli di Palembang, Rabu menyampaikan hal itu sehubungan dengan berakhirnya program berobat  gratis  Pemprov Sumsel akhir tahun 2018 ini karena adanya Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Pusat terkait dengan berakhirnya program berobat  gratis  Pemprov Sumsel akhir tahun 2018 ini, karena adanya Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Ia mengatakan, menjelang berakhirnya program berobat gratis sesuai pergub No 57 tahun 2018 yang mengacu pada Perpres 82 tahun 2018 ada kebingungan di masyarakat karena selama ini bisa berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP yang berdomisili di Sumsel dan  kartu keluarga serta keterangan tidak mampu dengan adanya Perpres tersebut maka hal ini tidak bisa lagi karena masyarakat harus masuk dalam Program BPJS mulai 2019 ini.

Data di kemenkes ada 2,6 juta penduduk Sumsel yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema PBI APBN harusnya ini cukup untuk mengcover jumlah penduduk miskin Sumsel (data BPS 2017 sejumlah 12,69 persen dari total jumlah penduduk 8,1 juta jiwa atau hampir 1,1 juta penduduk miskin).

Artinya penduduk miskin Sumsel tidak perlu lagi susah untuk berobat hanya kenyataan dilapangan banyak warga yang tidak mampu belum mendapatkan kartu sehat tersebut, ujarnya.

Ia menyampaikan, di APBD Sumsel 2019 di anggarkan dana Rp56 miliar untuk program penyertaan BPJS gratis atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan Kartu Sehat dari Pemerintah Pusat.

Hanya masa peralihan membuat masyarakat bingung ketika 1 Januari 2019 ada warga miskin atau kurang mampunya sakit dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS gratis, alhamdulillah Pemprov Sumsel sudah punya solusi untuk warga miskin dengan anggaran Rp56 miliar tadi dialokasikan Rp6 miliar untuk masa transisi (warga yang belum mendapatkan BPJS gratis yang masuk UGD bisa berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu keluarga domisili di Sumsel) kemudian untuk berobat berikutnya warga tersebut langsung didaftarkan ke program BPJS gratis, jelasnya.

Permasalahan data untuk BPJS gratis (PBI) ini harusnya bisa diatasi karena ada Permensos RI Nomor 05 tahun 2016 tetang pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana setiap bulannya Dinas Sosial kabupaten/kota harus melakukan  verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan di Indonesia melalui Format Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskadasatu). 

Jadi data penerima PBI atau berobat gratis ini harus di update perbulan sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat, katanya.