Sukabumi (ANTARA News Sumsel) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri memastikan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia kurang dari 100 ribu jiwa. "Saat ini banyak yang menyinggung tentang jumlah TKA dan kami pastikan tidak lebih dari 100 ribu orang," katanya dalam sambutan pada acara Indonesian Migrant Worker di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.
Menurutnya, keberadaan TKA yang bekerja di Indonesia dibatasi aktivitasnya seperti tidak ada yang membuat organisasi ketenagakerjaan, bahkan untuk bisa bekerja di Indonesia TKA hanya boleh tenaga ahli di bidang keilmuannya.
Karena itu, katanya, pihaknya berupaya memberikan pemahaman yang objektif kepada masyarakat sebab data TKA ini benar dan rakyat jangan termakan isu-isu terkait TKA.
Di sisi lain, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri sesuai data World Bank mencapai 9 juta jiwa yang tersebar di berbagai belahan dunia. Seluruh pahlawan devisa tersebut mendapatkan perlindungan karena saat ini sudah ada Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ia mengatakan, para pekerja migran yang dikirim ke luar negeri tidak hanya bekerja menjadi buruh, tetapi merupakan tenaga yang ahli dalam bidangnya masing-masing sehingga kesejahteraan tenaga kerja migran bisa lebih baik karena tentunya upah yang didapat jauh lebih besar.
"Peluang untuk bekerja di luar negeri sangat terbuka dan ke depan kami ingin meningkatkan terus pekerja migran yang bekerja di sektor formal agar kualitas pekerjaan menjadi lebih baik dan berimbas kepada peningkatan kesejahteraan," kata Hanif di depan sekitar 5 ribu orang yang terdiri atas mantan pekerja migran se-Sukabumi dan keluarganya.
Berita Terkait
Hanif Dhakiri inventarisir agenda strategis Kemenpora
Selasa, 24 September 2019 15:22 Wib
Menaker ajak praktisi dukung program pembangunan SDM
Minggu, 7 Juli 2019 8:23 Wib
Menaker: Laporan pengaduan THR turun
Selasa, 11 Juni 2019 16:59 Wib
Menaker: ASN semangat layani masyarakat usai Lebaran
Senin, 10 Juni 2019 20:05 Wib
Menaker terbitkan surat edaran ketentuan pembayaran THR
Sabtu, 18 Mei 2019 7:20 Wib
M. Hanif ingatkan siswa SMK untuk perkuat kompetensi
Kamis, 24 Januari 2019 13:10 Wib
Menaker: Sepanjang 2018 terjadi 157.313 kecelakaan kerja
Selasa, 15 Januari 2019 13:35 Wib
Menaker perkirakaan kecelakaan kerja menurun pada Industri 4.0
Selasa, 15 Januari 2019 11:56 Wib