ASN OKU gunakan tanda pangkat

id asn,pns,ASN OKU,pns oku,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

ASN OKU gunakan tanda pangkat

Dokumentasi- Apel pagi Aaparatur sipil negara (ANTARA)

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sejak beberapa pekan terkhir mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu menggunakan tanda pangkat jabatan.

"Para ASN diwajibkan menggunakan pangkat jabatan di seragam dinasnya," kata Sekda Ogan Komering Ulu, Achmad Tarmizi di Baturaja, Senin.

Dia membenarkan, saat ini seluruh ASN di Ogan Komering Ulu diwajibkan menggunakan tanda kepangkatan di seragam yang mereka kenakan. "Peraturan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel dan Bupati Ogan Komering Ulu terkait hal tersebut," kata Tarmizi.

Menurut dia, untuk di Ogan Komering Ulu penggunaan tanda kepangkatan di seragam ASN ini telah diberlakukan sejak 26 November 2018 yang lalu. "Kalau di provinsi sudah sejak September lalu," ungkapnya. Dia menjelaskan, penggunaan tanda pangkat ini guna keseragaman ASN, selain itu juga untuk menambah kepercayaan diri serta meningkatkan kedisiplinan para pegawai.

"Tanda kepangkatan ini dipakai ketika menggunakan sergam kuning kaki yakni setiap Senin dan Selasa," jelasnya Hanya saja, kata dia, untuk saat ini biaya pembelian tanda pangkat tersebut masih dari dana pribadi ASN, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengadaan untuk tahun depan. "Kita lihat anggaran, mudah-mudahan tahun 2019 sudah dianggarkan," katanya.