Semen Baturaja raih penghargaan industri hijau

id semen baturaja,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Semen Baturaja raih penghargaan industri hijau

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto memberikan Penghargaan Industri Hijau kepada PT Semen Baturaja (Dok.PTSB)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - PT Semen Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan kembali meraih Penghargaan Industri Hijau level lima dari Kementerian Perindustrian selama lima tahun berturut-turut sejak 2014-2018.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto kepada Direktur Produksi dan Pengembangan SMBR, Daconi pada Rabu (12/12) di Gedung Kementerian Perindustrian RI Jakarta.

Direktur Produksi dan Pengembangan PT Semen Baturaja (SMBR), Daconi dalam rilisnya di Baturaja, Minggu mengatakan pabrik SMBR hingga saat ini meraih penghargaan level lima tertinggi dalam klasifikasi Penghargaan Industri Hijau sejak 2014 sampai dengan 2018.

Menurut dia, Pabrik Baturaja menjadi salah satu dari 28 perusahan yang meraih level lima selama lima tahun berturut-turut hingga 2018.

"Sedangkan Pabrik Panjang meraih level empat pada 2014-2016 dan level lima ditahun 2017-2018. Kemudian Pabrik Palembang meraih level empat pada 2015-2016 dan level lima ditahun 2017-2018," katanya.
 
Penghargaan Industri Hijau level lima dari Kementerian Perindustrian. (Dok.PTSB)



Dia mengemukakan, Menteri Perindustrian RI menyerahkan Penghargaan Industri Hijau ditahun 2018 kepada 143 perusahaan yang terdiri dari 87 perusahaan mendapat level lima dan 56 lainnya dengan level empat.

"Klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari level 1-5. Level lima merupakan peringkat tertinggi," ungkapnya.

Dia menjelaskan, penghargaan Industri Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya yaitu mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kriteria penilaian tersebut kata dia, meliputi proses produksi yaitu program efisiensi produksi, material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di rumah proses produksi.

Selain itu Kinerja pengelolaan limbah atau emisi meliputi program penurunan emisi GRK, pemenuhan buku mutu lingkungan dan sarana pengelolaan limbah ataupun emisi.

 
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. (Dok.PTSB)


Sejalan dengan visi untuk menjadi Green Cement Based Building Material Company Terdepan di Indonesia, lanjut dia, Semen Baturaja selalu berupaya untuk konsisten dalam menggunakan sumber daya alam berupa bahan baku, energi, air dan bahan pendukungnya secara bijaksana serta tidak berlebihan.

"Seperti mengurangi emisi gas rumah kaca, mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, serta menerapkan konsep produksi bersih pada mesin-mesin melalui pemilihan teknologi yang ramah lingkungan," ujarnya.(Adv)