Palembang, (ANTARA News Sumsel).- Penggunaan kotak suara kardus jauh lebih murah daripada aluminium sehingga bisa menghemat uang negara yakni hanya 30 persen dari pagu anggaran yang tertera dalam APBN.
Ketua KPU Sumatera Selatan Kelly Mariana di Palembang, Senin menyampaikan hal itu menanggapi kotak suara kardus kedap air yang akan digunakan pada pemilu 2019.
Menurut dia, sesungguhnya penggunaan kotak suara adalah bukan kali pertama negeri ini dalam hal menggunakannya sebagai pengumpul surat suara.
Sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan Pilkada 2018 KPU sudah menggunakan kotak suara dari kardus kedap air ini sebagai sebagaian kotak suara yang dipakai di TPS. Dan agak mengejutkan baru dipersoalkan sekarang.
Namun Pemilu 2019 memang sudah tidak dapat menggunakan kotak suara sebelumnya adalah karena menindaklanjuti klausul ketentuan peraturan dalam UU No. 7 Tahun 2017 bahwa kotak suara harus transparan.
Pilihan KPU dalam menentukan pilihan kotak suara ini beserta spesifikasinya tentu tidak diambil sendiri dan sudah melalui pertimbangan ini itu. Karena keputusan pemilihan penggunaan kotak ini termuat dalam Peraturan KPU No. 15 Tahun 2018. Sementara PKPU ini sudah diundangkaan sejak 20 April 2018. Dan sekali lagi agak mengejutkan baru dipersoalkan sekarang.
PKPU lahir didahului dengan konsultasi antar beberapa pihak selain KPU. Ada DPR RI dan Pemerintah. Demikian juga sudah dilakukan uji publik sebelumnya.
Selain itu, faktor efisiensi dalam pilihan penggunaan kotak suara ini ternyata jauh lebih murah daripada alumunium yang ditunjukkan dengan penghematan uang negara yakni hanya 30 persen dari pagu anggaran yang tertera dalam APBN.
Kelebihannya yang lain adalah karena ia sekali pakai maka penggunaan karton kedap air, katanya.
Ia menjelaskan, kalau menggunakan alumunium, KPU harus bersiap dalam penyewaan gudang selama bertahun tahun sampai penggunaan berikutnya, biaya penyusutan, biaya penjagaan keamanannya, ditambah biaya perakitan utk setiap penggunaannya. Kelebihan dan kelemahannya tentu ada dari setiap pilihan yang diambil.
Kekuatan kotak ini sudah diujicoba oleh KPU RI karena bisa menahan bobot tubuh orang dewasa yang cukup "berbobot” bahkan yakni hingga 107 kilogram.
Ukuran volumenya demikian pula sudah dipertimbangkan karena kotak akan diisi dengan surat suara, ya namanya juga kotak suara.
Ukuran volumenya jauh lebih dari cukup untuk memuat 300-an lebih surat suara yg terdapat dalam setiap TPS, katanya.
Berita Terkait
Rekapitulasi surat suara provinsi yang alot, permudah rekap nasional
Sabtu, 16 Maret 2024 20:12 Wib
KPU: Rugikan suara pasangan Anies-Muhaimin terkait Sirekap di Sumsel
Senin, 11 Maret 2024 20:57 Wib
Partai Golkar, NasDem, dan Gerindra parpol suara tertinggi di Sumsel I
Senin, 11 Maret 2024 19:53 Wib
KPU Sumsel ramungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024
Senin, 11 Maret 2024 9:32 Wib
Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 Wib
Kang Dedi Mulyadi berpeluang jadi caleg DPR RI peraih suara tertinggi
Kamis, 7 Maret 2024 7:46 Wib
Selama rekap hasil Pemilu di KPU Sumsel, tamu wajib bertanda pengenal
Rabu, 6 Maret 2024 18:02 Wib
16 KPU kabupaten/kota di Sumsel serahkan rekap hitung suara, KPU Palembang disusulkan
Rabu, 6 Maret 2024 15:41 Wib