PMI siapkan pos berjalan jaring pendonor sukarela

id donor darah,pmi,bus donor dara,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

PMI siapkan pos berjalan jaring pendonor sukarela

Dokumentasi- Pendonor sukarela mendonorkan darahnya melalui mobil unit donor darah Palang Merah Indonesia (PMI). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Baturaja, Sumsel  (ANTARA News Sumsel) - Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyiapkan pos berjalan untuk menjaring pendonor darah sukarela di wilayah itu.

Sekretaris PMI Ogan Komering Ulu, Yunizir Djakfar, di Baturaja, Minggu mengatakan pihaknya menyiapkan pos mobile untuk menjaring pendonor darah sukarela mengingat kebutuhan kantong darah di wilayah itu kerap mengalami peningkatan.

"Kegiatan pengumpulan darah bisa dilakukan secara berjalan," katanya.

Dia mengemukakan, pos berjalan dibuka di area publik seperti taman kota sehingga masyarakat bisa mendonorkan darah di tempat pelayanan yang sudah disiapkan tersebut.

"Kami juga siap mendukung jika ada instansi yang mau melaksanakan kegiatan donor darah massal mengingat kebutuhan darah setiap tahun meningkat," ujar Yunizir.

Dia menjelaskan, dalam satu bulan kebutuhan darah di Kabupaten Ogan Komering Ulu bisa mencapai 500-700 kantong darah sehingga sangat dibutuhkan adanya pendonor sukarela tersebut.

"Untuk mencukupi kebutuhan darah biasanya sangat terbatas. Terlebih rumah sakit di Baturaja menjadi rumah sakit rujukan sehingga banyak pasien dari daerah lain yang datang berobat, seperti dari kabupaten tetangga," kata Yunizir.

Hanya saja, menurut dia, biasanya kebutuhan ini terbantu dengan adanya kegiatan donor darah massal yang dilaksanakan perusahaan dan dari peserta donor sukarela itu sendiri. "Tapi jumlahnya masih terbatas.

Jumlah relawan yang biasa rutin mendonorkan darah ini ada sekitar 200-300 orang ,termasuk pendonor pemula," ujarnya. PMI Ogan Komering Ulu lanjutnya, juga terus melakukan pembinaan kepada pendonor darah pemula, karena untuk menyumbangkan darahnya minimal sudah berusia 17 tahun.

"Untuk pendonor yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya," tegas Yunizir.