Banda Aceh (ANTARA News Sumsel) - Komisi Yudisial (KY) menilai integritas seorang hakim masih sering diabaikan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam menentukan promosi jabatan dan mutasi.
"Masalahnya selama ini, justru banyak rekomendasi yang diusulkan KY, tetapi diabaikan oleh Mahkamah Agung terkait promosi mutasi atau promosi, dan mutasi saja," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di Banda Aceh, Kamis (13/12).
Hal tersebut disampaikan Farid ketika menjadi pemateri kuliah umum "Akuntabilitas Peradilan dan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim" di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang dihadiri puluhan peserta.
Ia menjelaskan, perilaku hakim ketika promosi atau mutasi saat ini mempertimbangkan laporan-laporan yang diajukan masyarakat, dan harusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian dimiliki lembaganya.
Laporan masyarakat sudah sepatutnya dapat menjadi referensi sebelum melakukan proses promosi dan mutasi hakim, karena selama ini lebih cenderung kepada uji kepatutan dan kelayakan saja.
"Ada yang kurang dari proses pengelolaan lembaga peradilan kita selama ini, yaitu cuma mengedepankan kualitas. Tapi hampir lupa atau mengabaikan integritas yang teruji," katanya.
Rancangan undang-undang jabatan hakim yang kini sedang dibahas, kata Farid, perlu memasukkan akuntabilitas dari proses seleksi hakim dengan melibatkan lembaga lain menyangkut cek integritas maupun kepanitiaan seleksi.
Dewasa ini terdapat sekitar 9.000 orang hakim yang terdiri dari 7.500-an berstatus hakim, dan 1.500-an orang di antaranya sedang magang atau calon hakim, dan bertugas pada 800-an pengadilan di Tanah Air.
"Jika ada mutasi atau promosi, sepatutnya integritas dari hakim turut diperhatikan. Tidak hanya sebatas pada kualitas saja," tegas Farid.
Ketua Program Studi Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Dr Tarmizi M Jakfar mengaku, pihaknya tidak ingin fikih modern terkesan hanya mendalami kajian-kajian agama Islam saja.
"Kita juga ingin tahu, tentang hukum bidang umum. Apalagi menyangkut rancangan undang-undang (jabatan) hakim ini. Banyak juga calon-calon hakim dari kita," katanya.
Berita Terkait
Mahfud MD: Pemerintah tidak sampaikan maaf soal pelanggaran HAM berat
Selasa, 2 Mei 2023 14:15 Wib
KY dalami dugaan pelanggaran KEPPH hakim PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu
Senin, 6 Maret 2023 14:18 Wib
KY: Putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu kontroversial
Jumat, 3 Maret 2023 10:40 Wib
KY terima kritik minimnya kompetensi dan integritas calon hakim ad hoc
Senin, 6 Februari 2023 11:58 Wib
KY dan MA putuskan Hakim MY diberhentikan dengan tidak hormat
Sabtu, 4 Februari 2023 12:30 Wib
KY membentuk satgasus terkait suap di MA
Senin, 14 November 2022 14:04 Wib
Ini nama-nama calon hakim agung dan hakim tipikor MA yang diusulkan KY ke DPR
Selasa, 10 Mei 2022 15:45 Wib
KY terima 1.346 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim selama 2021
Selasa, 21 Desember 2021 15:32 Wib