Polres amankan ratusan botol minuman keras

id miras,botol miras,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Polres amankan ratusan botol minuman keras

Botol minuman keras (miras) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Baturaja, Sumsel  (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melalui anggota Polsek Baturaja Timur mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dalam razia operasi penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

"Razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang kami gelar sejak sepekan terakhir ini mengamankan sekitar 400 botol minuman keras ilegal," kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi di Baturaja, Kamis.

Ia mengatakan, Operasi Pekat tersebut menyasar pada seluruh warung di pinggir jalan dan gudang penyimpanan di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur yang diduga menjual minuman keras.

"Seluruh lokasi yang diduga kuat menyimpan dan menjual minuman keras kami periksa untuk diamankan," katanya.

Dalam razia tersebut pihaknya mengamankan sekitar 400 botol minuman keras berbagai merk antara lain jenis anggur hitam, Prost Beer, anggur merah, Asoka dan Vigour.

"Selain tidak ada izin edarnya, minuman keras ini juga memiliki kadar alkohol cukup tinggi sehingga kami amankan untuk menjaga ketertiban dan kemanan wilayah hukum Polsek Baturaja Timur," ungkapnya.

Ia mengemukakan, Operasi Pekat tersebut akan terus dilaksanakan jajaran anggota kepolisian Polsek Baturaja Timur guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal hingga malam Tahun Baru.

"Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan bisa menekan kasus kriminalitas yang ada di Ogan Komering Ulu, khususnya menjelang Natal dan hingga malam pergantian tahun.