Legislator jelaskan penghentian berobat gratis mulai Januari

id kesehatan,Gratis, berobat, BPJS kesehatan

Legislator jelaskan penghentian berobat gratis mulai Januari

Dok.(ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah /Erwin Matondang/18/)

Palembang, (ANTARA News Sumsel) - Anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan Sumsel I Palembang Mgs Syaiful Padli memberikan penjelasan kepada masyarakat di Kota Palembang mengenai dihentikannya program berobat gratis yang ada di daerah tersebut.

Mulai Januari 2019 nanti tidak ada lagi program berobat gratis, tidak bisa lagi menggunakan Kartu Keluarga dan KTP, katanya di Palembang, Rabu.

Menurut dia, penghentian penyelenggaraan program jamsoskes Sumsel semesta itu berdasarkan peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 pasal 102.

Jadi, semuanya harus terintegrasi ke dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan, katanya dihadapan masyarakat Kota Palembang.

Sementara Koordinator Dapil Sumsel I Palembang, RA Anita Noeringhati mengatakan, Sumsel sudah dulu membuat peraturan daerah berobat gratis, hanya menggunakan KTP bisa berobat, tapi dengan transper ke BPJS, jangankan masyarakat tidak ada kartu,  masyarakat ada kartu jika lambat membayar iuran tidak dapat pelayanan.

Selain itu masalah obat BPJS yang terbatas diberikan kepada masyarakat juga menjadi keluhan masyarakat, katanya.

Ia menyampaikan, penduduk Sumsel sekitar 7,8 juta jiwa berapa transpormasi masyarakat Sumsel masuk ke BPJS kesehatan maupun ke BPJS yang ada di askes, karena itu pihaknya ingin minta penjelasannya.

Sesuai dengan Perpres  82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, pada awal 2019 tidak berlaku lagi program berobat gratis di Sumsel dan semuanya harus berintragrasi ke BPJS Kesehatan, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Andi Ashar menambahkan.