Palembang (ANTARA News Sumsel ) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meraih penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementerian PANRB berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan melalui Kompetisi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), kata Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel Amrullah mewakili Pelaksana Tugas Kadis Kominfo di Palembang, Rabu.
Menurut dia, kompetisi pengelolaan pengaduan publik itu diikuti seluruh Kementerian dan lembaga, BUMN, BUMD serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Dia mengatakan, Sumsel dinilai sebagai salah satu Pemerintah Provinsi yang terbaik dalam dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.
Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diserahkan Menteri PANRB Syafruddin yang diwakili Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa beberapa waktu lalu.
Memang, lanjut dia, ada empat Pemerintah Provinsi yang mendapatkan penghargaan yakni Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan.
Menurut dia, dengan adanya penghargaan tersebut pihaknya sangat bersyukur karena itu menunjukan kinerja Pemprov Sumsel semakin diapresiasi pemerintah dan masyarakat.
Apalagi penghargaan ini terkait dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), ujar dia.
Dia mengatakan, melalui LAPOR!, Pemprov Sumsel banyak menerima pengaduan dari masyarakat sehingga masukan tersebut bisa menjadi dasar untuk pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.
LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, ujar dia.
Menurut dia, melalui aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Agar semakin memasyarakatkan, dia menegaskan, Pemprov Sumsel terus mensosialisasikan aplikasi LAPOR!-SP4N ke Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan.
Hal ini bertujuan agar Kabupaten dan Kota sebagai penghubung Lapor-SP4N serta terintegrasinya seluruh aplikasi yang ada di aplikasi Lapor-SP4N
Selain Pemerintah Provinsi penghargaan juga didapat pemerintah kota yakni Medan, Pemko Semarang, Banjarmasin Cireben, Bandung, Solok, Banjar Baru, Sukabumi, Ambon dan Malang.
Sementara untuk pemerintah kabupaten, ada 4 bupati yang menerima penghargaan itu yakni Bupati Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukamba serta Kendal.
Untuk selebihnya lagi berasal dari beberapa Kementerian Kesehatan serta BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia (Persero).
Berita Terkait
Disnakertrans Sumsel sebut tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR
Rabu, 10 April 2024 20:25 Wib
Disnaker Muba buka posko pengaduan THR untuk buruh
Jumat, 22 Maret 2024 22:30 Wib
Curiga makanan berbahan membahayakan kesehatan, BPOM bukal layanan pengaduan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:23 Wib
Pangdam II/Sriwijaya buka 'hotline' pengaduan netralitas TNI
Rabu, 10 Januari 2024 14:25 Wib
Kodam Sriwijaya buka posko pengaduan tegakkan netralitas prajurit
Sabtu, 30 Desember 2023 9:30 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi pengaduan terkait HAM lewat Yankomas
Senin, 25 September 2023 7:41 Wib
Verifikasi atlet ketat tekan pengaduan di Porprov Sumsel 2023
Kamis, 21 September 2023 22:26 Wib
"Yanduan" awasi polisi
Kamis, 21 September 2023 20:49 Wib