Walhi Sumsel ajak masyarakat informasikan kerusakan lingkungan

id kerusakan hutan,pembalakan hutan,berita sumsel,antara sumsel,antara palembang,berita palembang,polisi hutan

Walhi Sumsel ajak masyarakat informasikan kerusakan lingkungan

Ilustrasi - Perambahan liar (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(Walhi) Sumatera Selatan(Sumsel) mengajak masyarakat menginformasikan kepada publik melalui berbagai media jika mengetahui ada seseorang atau sekelompok orang dan perusahaan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Masyarakat harus berani dan berpartisipasi menginformasikan kepada publik jika mengetahui siapapun yang terbukti melakukan perusakan lingkungan, karena tindakan itu sesuai dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, sesuai dengan UU KIP, informasi yang penting dan bermanfaat untuk orang banyak wajib diungkap dan disebarluaskan sehingga dapat menjadi acuan pihak tertentu melakukan kebijakan dan tindakan yang tepat.

Jika ada informasi seseorang atau sekelompok orang melakukan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan, dapat dilakukan tindakan penyelamatan dan tindakan hukum secara tegas bagi pelakunya.

Kegiatan perusakan lingkungan yang berlangsung secara terus menerus dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat menanggung akibatnya karena lingkungan yang rusak berpotensi terjadi bencana ekologi.

Bencana ekologi selalu mengancam sepanjang tahun, akibat lingkungan yang rusak tidak bisa berfungsi dengan baik seperti pada saat musim hujan sekarang ini masyarakat selalu dihadapkan dengan masalah banjir dan tanah longsor, begitu sebaliknya pada musim kemarau mengalami kekeringan.

Untuk memotivasi masyarakat agar lebih berani dan berpartisipasi secara maksimal melakukan kegiatan penyelamatan lingkungan, pihaknya siap memberikan pendampingan.

Selain itu, mengharapkan kepada pemerintah daerah dan pusat lebih terbuka dalam menginformasikan berbagai hal terkait lingkungan hidup dan sumber daya alam(SDA), serta segera membuat dan mengedarkan panduan atau daftar informasi yang terbuka.

"Dengan menerapkan keterbukaan informasi tersebut, diharapkan upaya penyelamatan lingkungan hidup dan SDA dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, dan bencana ekologi yang bisa menimbulkan kerugian harta benda dan jiwa dapat dihindari atau paling tidak diminimalkan, kata Hairul.