Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan operasi pemberantasan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya dan timbulnya pencandu baru.
"Operasi pemberantasan perlu terus ditingkatkan karena penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (narkoba) telah memasuki berbagai lapisan masyarakat termasuk pejabat pemerintahan di daerah ini," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Senin.
Menurut dia, dengan gencarnya dilakukan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat memakai barang terlarang itu, diharapkan dapat mempersempit peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pengguna narkoba yang terdata sepanjang tahun ini cukup banyak mencapai puluhan ribu, jika tidak dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dikhawatirkan jumlah masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang ini akan terus meningkat, katanya.
Ia menjelaskan, untuk melakukan pencegahan timbulnya pencandu narkoba baru, selain melalui operasi penertiban, pihaknya juga berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat umum, sekolah-sekolah, kampus perguruan tinggi, dan kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi sasaran peredaran barang terlarang itu.
"Kami terus berupaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dengan menjalin kerja sama dengan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk mempersempit aktivitas peredaran narkoba serta munculnya pengedar dan pencandu baru," ujarnya.
Selain melakukan berbagai upaya tersebut, untuk menekan jumlah pengguna narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, pihaknya melakukan tindakan penegakan hukum sebagaimana mestinya.
Dalam penegakan hukum, pengguna narkoba yang tergolong sebagai pengedar yang dapat meningkatkan jumlah pengguna barang terlarang itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku secara maksimal, sedangkan yang tergolong korban akan diberikan pembinaan dan direhabilitasi.
Penegakan hukum dan tindakan pencegahan akan diupayakan seimbang sehingga diharapkan ke depan jumlah pengguna barang terlarang itu bisa terus diturunkan, dan generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa bisa diselamatkan dari pengaruh narkoba, ujar dia.
Berita Terkait
Dua indikasi geografis khas Sumatera Selatan diproses DJKI Kemenkumham
Selasa, 23 April 2024 21:20 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib
Muba hadirkan 40 tenda kuliner di arena MTQ Sumsel 2024 di Sekayu
Selasa, 23 April 2024 9:42 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Pj Bupati Muara Enim cek operasi pasar pertama setelah Lebaran
Selasa, 23 April 2024 8:41 Wib
Sejumlah parpol membuka penjaringan bakal calon Pilkada Palembang 2024
Senin, 22 April 2024 22:19 Wib