BNN Sumsel galakkan tindakan pencegahan narkoba

id BNN Sumsel,narkoba,peredaran narkoba,pengguna narkoba,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

BNN Sumsel galakkan tindakan pencegahan narkoba

Dokumentasi- Anggota BNN Provinsi Sumsel menyusun barang bukti narkoba jenis sabu saat rilis di kantor BNN. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan operasi pemberantasan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya dan timbulnya pencandu baru.

"Operasi pemberantasan perlu terus ditingkatkan karena penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (narkoba) telah memasuki berbagai lapisan masyarakat termasuk pejabat pemerintahan di daerah ini," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Senin.

Menurut dia, dengan gencarnya dilakukan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat memakai barang terlarang itu, diharapkan dapat mempersempit peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pengguna narkoba yang terdata sepanjang tahun ini cukup banyak mencapai puluhan ribu, jika tidak dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dikhawatirkan jumlah masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang ini akan terus meningkat, katanya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan pencegahan timbulnya pencandu narkoba baru, selain melalui operasi penertiban, pihaknya juga berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat umum, sekolah-sekolah, kampus perguruan tinggi, dan kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi sasaran peredaran barang terlarang itu.

"Kami terus berupaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dengan menjalin kerja sama dengan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk mempersempit aktivitas peredaran narkoba serta munculnya pengedar dan pencandu baru," ujarnya.

Selain melakukan berbagai upaya tersebut, untuk menekan jumlah pengguna narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, pihaknya melakukan tindakan penegakan hukum sebagaimana mestinya.

Dalam penegakan hukum, pengguna narkoba yang tergolong sebagai pengedar yang dapat meningkatkan jumlah pengguna barang terlarang itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku secara maksimal, sedangkan yang tergolong korban akan diberikan pembinaan dan direhabilitasi.

Penegakan hukum dan tindakan pencegahan akan diupayakan seimbang sehingga diharapkan ke depan jumlah pengguna barang terlarang itu bisa terus diturunkan, dan generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa bisa diselamatkan dari pengaruh narkoba, ujar dia.